Pemkab Blitar Didesak Usut Pungutan Pasien COVID-19

Rabu, 22 Juli 2020 - 22:52 WIB
loading...
A A A
Total refocusing untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp64,6 miliar yang semuanya dipusatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Dengan adanya kasus pungutan di RSU Medika Utama tersebut, kata Trijanto mengindikasikan data pasien COVID-19 yang dilaporkan ke pusat berpotensi dimainkan.

Apalagi Rudi Handoko juga mengatakan, dirinya dijanjikan pihak RSU Medika Utama soal pengembalian uang Rp8,7 juta, namun setelah diusulkan dulu ke Kementrian Kesehatan. Rudi Handoko beserta lima orang keluarganya juga sempat diminta petugas Gugus Tugas menjalani karantina mandiri.

Namun selama karantina dan hasil rapid test non reaktif, bantuan makanan yang dijanjikan juga tidak pernah mereka terima. "Bisa jadi laporan kasus positif COVID-19 di daerah sengaja diperbesar agar anggaran pusat yang cair juga besar. Kalau betul begitu artinya ada uang negara yang dirampok," tegas Moh. Trijanto.

Bagi Moh. Trijanto kasus pungutan pasien tidak bisa didiamkan. Ia mendesak Pemkab Blitar untuk mengusut tuntas kasus pungutan pasien tersebut. Sebab bisa jadi hal itu tidak hanya terjadi di RSU Medika Utama saja, melainkan di seluruh rumah sakit di Kabupaten Blitar.

Disisi lain Trijanto juga menilai terjadinya kasus pungutan menunjukkan ketidakmampuan Pemkab Blitar menangani persoalan pandemi COVID-19 . "Bisa diartikan Pemkab Blitar tidak mampu menangani pandemi COVID-19 di wilayahnya," pungkas Moh Trijanto.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami menegaskan pasien COVID-19 yang masuk ke RSUD Ngudi Waluyo dipastikan tidak dipungut biaya. Sebab seluruh penanganan COVID-19 telah ditanggung oleh negara. "Kalau di Ngudi Waluyo dipastikan gratis (pasien COVID-19 )," ujar Endah Woro.

RSUD Ngudi Waluyo Wlingi merupakan rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Blitar. Termasuk pasien dari RSU Medika Utama, dalam kondisi tertentu kata Endah Woro, juga merujuk pasiennya ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Semua rumah sakit di Kabupaten Blitar menurut Endah Woro berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Blitar.

Namun terkait adanya pungutan kepada pasien di RSU Medika Utama, Woro mengatakan tidak tahu soal itu karena bukan kewenangannya. "Kalau soal itu (kasus di RSU Medika Utama) diluar kewenangan kami. Yang pasti kalau di Ngudi Waluyo gratis. Kalau ada pungutan laporkan saya," tegas Endah Woro.

Sementara pihak RSU Medika Utama belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga saat dihubungi di ponselnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Blitar Kuspardani juga tidak menjawab.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2206 seconds (0.1#10.140)