Briptu MK yang Tembak Aldi di Girisubo Gunungkidul Ternyata Sedang Jalani Proses Demosi
Selasa, 16 Mei 2023 - 06:33 WIB
loading...
A
A
A
Namun dia memastikan saat ini tersangka tengah menjalani hukuman demosi. Proses demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026.
"Jadi belum setahun di Girisubo, dia melakukan pelanggaran. Makanya hasil dari sidang komisi diberikan sanksi demosi itu. Ya yang jelas ada pelanggaran. Pelanggaran kode etik, ya udah pokoknya sudah menjalani, sekarang ada masalah lagi, kan gitu aja," tegasnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum. "MK itu adalah Muhammad Kharisma Anugerah. Da kelahiran tahun 1995 kalau 1995 berarti sekarang 28 tahun," kata. Baca juga: Habib Bahar Jadi Korban Penembakan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Dalam Kondisi Baik
Tersangka ditahan di Polda dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran displin dan kode etik ditangani oleh Polda. Polisi kini terus melakukan pemeriksaan terhadap warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Jadi belum setahun di Girisubo, dia melakukan pelanggaran. Makanya hasil dari sidang komisi diberikan sanksi demosi itu. Ya yang jelas ada pelanggaran. Pelanggaran kode etik, ya udah pokoknya sudah menjalani, sekarang ada masalah lagi, kan gitu aja," tegasnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum. "MK itu adalah Muhammad Kharisma Anugerah. Da kelahiran tahun 1995 kalau 1995 berarti sekarang 28 tahun," kata. Baca juga: Habib Bahar Jadi Korban Penembakan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Dalam Kondisi Baik
Tersangka ditahan di Polda dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran displin dan kode etik ditangani oleh Polda. Polisi kini terus melakukan pemeriksaan terhadap warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
(don)
Lihat Juga :