Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat PTSL untuk Masyarakat di Cilacap
Senin, 15 Mei 2023 - 18:17 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cisumur, Gandrungmangu, Cilacap, Senin (15/5/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
CILACAP - Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kegiatan ini, ada 85 sertifikat dibagikan di Desa Cisumur, Gandrungmangu, Cilacap.
Mengawali sambutannya, Raja Antoni meminta masyarakat menunjukkan sertifikat yang diterima dengan mengangkat berkas tersebut.
"Satu, dua, 10, 50. Alhamdulilah ada 85 ya bapak ibu. Senang enggak?" tanya Raja Antoni saat memberikan sambutannya, Senin (15/5/2023).
"Senaaaang," jawab masyarakat yang hadir kompak.
Di hadapan masyarakat, Wamen ATR/BPN menyampaikan optimistisnya, bahwa seluruh bidang tanah tanah di Indonesia dapat terdaftar dan tersertifikat seluruhnya pada 2025.
"Pak Jokowi melalui Pak Hadi (Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto) terus melakukan percepatan pendaftaran tanah. Terbukti dengan yang awalnya 500.000 sertifikat per tahun, menjadi 7 juta sertifikat per tahun," terang mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Wamen ATR/BPN berpesan, supaya setelah selesai penyerahan, sertifikat itu di fotokopi. Sehingga, apabila terjadi kehilangan dapat diganti dengan sertifikat yang baru dan tidak digunakan untuk hal bermanfaat.
Mengawali sambutannya, Raja Antoni meminta masyarakat menunjukkan sertifikat yang diterima dengan mengangkat berkas tersebut.
"Satu, dua, 10, 50. Alhamdulilah ada 85 ya bapak ibu. Senang enggak?" tanya Raja Antoni saat memberikan sambutannya, Senin (15/5/2023).
"Senaaaang," jawab masyarakat yang hadir kompak.
Di hadapan masyarakat, Wamen ATR/BPN menyampaikan optimistisnya, bahwa seluruh bidang tanah tanah di Indonesia dapat terdaftar dan tersertifikat seluruhnya pada 2025.
"Pak Jokowi melalui Pak Hadi (Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto) terus melakukan percepatan pendaftaran tanah. Terbukti dengan yang awalnya 500.000 sertifikat per tahun, menjadi 7 juta sertifikat per tahun," terang mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Wamen ATR/BPN berpesan, supaya setelah selesai penyerahan, sertifikat itu di fotokopi. Sehingga, apabila terjadi kehilangan dapat diganti dengan sertifikat yang baru dan tidak digunakan untuk hal bermanfaat.
Lihat Juga :