AMIWB Minta Kades yang Cium Pipi Mahasiswi KKP di Wajo Dipecat
loading...
A
A
A
WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) bersama sejumlah perwakilan masyarakat Desa Lempong, menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo , Rabu (22/7/2020).
Massa aksi menuntut agar Abdul Karim dipecat dari jabatannya sebagai kepala desa (kades) atas dugaan pelecehan seksual terhadap AP, mahasiswi kuliah kerja profesi (KKP) di kantor Desa Lempong.
Koordinator aksi AMIWB, Samsuriadi Suardi mengatakan, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Abdul Karim kepada mahasiswi KKP di kantor Desa Lempong telah mencoreng muruah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo .
Selain mencoreng muruah Pemkab Wajo, Abdul Karim dinilai telah telah membawa stigma negatif terhadap Kabupaten Wajo yang sejak dulu dikenal sebagai kota santri.
"Tidak ada alasan Pemkab Wajo untuk tidak menghentikan Abdul Karim, nama Kabupaten Wajo telah tercoreng atas perbuatan cabul yang dilakukan terhadap seorang mahasiswi," jelasnya
Tidak hanya pemecatan, proses hukum yang saat ini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian diminta harus terus berlanjut.
"Proses hukumnya harus tetap berlanjut, kami minta pihak Kepolisian bekerja secara profesional dan jangan ada main mata dengan Abdul Karim, saat ini kasus pelecehan seksual Kepala Desa Lempong tengah menjadi sorotan nasional, kami akan kawal," tegasnya
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Wajo, Mustafa yang turut serta menerima aspirasi AMIWB dan masyarakat Lempong menjelaskan, proses penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepala Desa Lempong terhadap AP masih terus berlanjut.
Massa aksi menuntut agar Abdul Karim dipecat dari jabatannya sebagai kepala desa (kades) atas dugaan pelecehan seksual terhadap AP, mahasiswi kuliah kerja profesi (KKP) di kantor Desa Lempong.
Koordinator aksi AMIWB, Samsuriadi Suardi mengatakan, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Abdul Karim kepada mahasiswi KKP di kantor Desa Lempong telah mencoreng muruah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo .
Selain mencoreng muruah Pemkab Wajo, Abdul Karim dinilai telah telah membawa stigma negatif terhadap Kabupaten Wajo yang sejak dulu dikenal sebagai kota santri.
"Tidak ada alasan Pemkab Wajo untuk tidak menghentikan Abdul Karim, nama Kabupaten Wajo telah tercoreng atas perbuatan cabul yang dilakukan terhadap seorang mahasiswi," jelasnya
Tidak hanya pemecatan, proses hukum yang saat ini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian diminta harus terus berlanjut.
"Proses hukumnya harus tetap berlanjut, kami minta pihak Kepolisian bekerja secara profesional dan jangan ada main mata dengan Abdul Karim, saat ini kasus pelecehan seksual Kepala Desa Lempong tengah menjadi sorotan nasional, kami akan kawal," tegasnya
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Wajo, Mustafa yang turut serta menerima aspirasi AMIWB dan masyarakat Lempong menjelaskan, proses penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepala Desa Lempong terhadap AP masih terus berlanjut.