Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Kades di Wajo
Selasa, 21 Juli 2020 - 16:55 WIB
loading...
Polisi sudah memeriksa 3 saksi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepala desa di Wajo. Foto: Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa Lempong Kabupaten Wajo terus berlanjut di kepolisian . Kali ini satu saksi dari perangkat DesaLempong di periksa, Selasa, (21/7/2020).
Diketahui Kepala Desa Lempong Abdul Karim harus berurusan ke pihak berwajib usai dilaporkan oleh seorang Mahasiswi semester akhir dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, berinisial AP atas tindakan dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Kepala Desa yang Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali Terancam Dipecat
Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa menjelaskan, penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menjerat Kepala Desa Lempong, Abdul Karim terus berlanjut di meja penyidik.
Tiga orang saksi sampai hari telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta. Sejauh ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan penyimpangan yang dilakuka Abdul Karim.
Diketahui Kepala Desa Lempong Abdul Karim harus berurusan ke pihak berwajib usai dilaporkan oleh seorang Mahasiswi semester akhir dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, berinisial AP atas tindakan dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Kepala Desa yang Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali Terancam Dipecat
Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa menjelaskan, penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menjerat Kepala Desa Lempong, Abdul Karim terus berlanjut di meja penyidik.
Tiga orang saksi sampai hari telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta. Sejauh ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan penyimpangan yang dilakuka Abdul Karim.
Lihat Juga :