3 Terpidana Korupsi Klaim Asuransi Tenggelamnya Kapal Labroy 168 Akhirnya Dieksekusi
Rabu, 10 Mei 2023 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Kejari Pontianak, Julius Sigit Krostanto membenarkan pihaknya telah mengeksekusi 3 terpidana korupsi klaim pembayaran asuransi tenggelamnya Kapal Labroy 168.
Proses eksekusi terhadap 3 terpidana korupsi itu terbilang cukup lama dilakukan. 'Hal ini dikarenakan dalam mencari para pelaku tidaklah mudah sehingga membutuhkan waktu dan kerja cerdas seperti apa yang diamanatkan Jaksa Agung," katanya.
Baca juga: Ulah Sudrajad Dimyati Tak Hanya Rusak Citra MA, Tapi Juga Profesi Hakim
Apalagi katanya, perkara ini cukup lama dan sudah berproses sejak 2018 silam. Kemudian terjadi upaya hukum yakni Banding, kasasi hingga PK yang dilw3 terpidana itu.
Lihat Juga :