Disnakertrans Bandung Barat Tunggu Kepastian Pemulangan Korban TPPO di Myanmar
Rabu, 10 Mei 2023 - 22:36 WIB
loading...
Disnakertrans KBB terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan BP2MI terkait kepastian kepulangan salah seorang warga KBB yang menjadi korban TPPO di Myanmar bersama puluhan WNI lainnya. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga kini belum mendapatkan kabar terkait kepulangan salah seorang warga KBB dari daerah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Theodora Mayang (37) warga Kompleks Setiabudi Regensi, RT 03/17 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, menjadi salah seorang korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar.
Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT), Disnakertrans KBB, Dewi Andhani mengatakan, Theodora Mayang saat ini kondisinya selamat. Kini dia dan puluhan korban lainnya sudah diselamatkan ke kantor kedutaan Indonesia di Myanmar.
Baca juga: 20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO, Disnaker Pastikan 12 Warga Jabar Aman
"Satu warga KBB atas nama Theodora Mayang ikut jadi korban TPPO Myanmar. Informasinya dia sudah aman dan dalam keadaan selamat," ucapnya, Rabu (10/6/2023).
Theodora Mayang (37) warga Kompleks Setiabudi Regensi, RT 03/17 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, menjadi salah seorang korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar.
Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT), Disnakertrans KBB, Dewi Andhani mengatakan, Theodora Mayang saat ini kondisinya selamat. Kini dia dan puluhan korban lainnya sudah diselamatkan ke kantor kedutaan Indonesia di Myanmar.
Baca juga: 20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO, Disnaker Pastikan 12 Warga Jabar Aman
"Satu warga KBB atas nama Theodora Mayang ikut jadi korban TPPO Myanmar. Informasinya dia sudah aman dan dalam keadaan selamat," ucapnya, Rabu (10/6/2023).
Lihat Juga :