Disnakertrans Bandung Barat Tunggu Kepastian Pemulangan Korban TPPO di Myanmar

Rabu, 10 Mei 2023 - 22:36 WIB
loading...
Disnakertrans Bandung Barat Tunggu Kepastian Pemulangan Korban TPPO di Myanmar
Disnakertrans KBB terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan BP2MI terkait kepastian kepulangan salah seorang warga KBB yang menjadi korban TPPO di Myanmar bersama puluhan WNI lainnya. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga kini belum mendapatkan kabar terkait kepulangan salah seorang warga KBB dari daerah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Theodora Mayang (37) warga Kompleks Setiabudi Regensi, RT 03/17 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, menjadi salah seorang korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT), Disnakertrans KBB, Dewi Andhani mengatakan, Theodora Mayang saat ini kondisinya selamat. Kini dia dan puluhan korban lainnya sudah diselamatkan ke kantor kedutaan Indonesia di Myanmar.

Baca juga: 20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO, Disnaker Pastikan 12 Warga Jabar Aman

"Satu warga KBB atas nama Theodora Mayang ikut jadi korban TPPO Myanmar. Informasinya dia sudah aman dan dalam keadaan selamat," ucapnya, Rabu (10/6/2023).

Dewi menyebutkan, warga KBB itu terjerat penipuan lowongan kerja oleh perusahaan ilegal bersama sekitar 20 WNI lainnya. Modusnya sama melihat informasi lowongan kerja online di Thailand sebagi customer service online. Namun setelah tiba di sana mereka justru dikirim ke Myanmar untuk menjadi scamer online.

Dia menerangkan kabar terakhir dari pihak Kemenlu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), warga KBB dan puluhan PMI tersebut tengah menunggu jadwal pemulangan ke Tanah Air. Setelah berhasil dievakuasi dari Myanmar beberapa hari lalu.

"Nah untuk kepastian jadwal kepulangannya kapan kita belum tahu. Makanya kami senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Disnakertrans KBB menduga Theodora Mayang masuk kategori PMI ilegal di Myanmar karena tidak terdata dalam daftar warga yang bekerja di luar negeri. Terkait bagaimana ceritanya dia bisa ke sana, nanti BP2MI yang akan melakukan investigasi.

"Hasil penelusuran data di kami, yang bersangkutan sejak tahun 2020 tidak pernah tercatat sebagai PMI luar negeri," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)