Pembangunan Tol Jogja-Bawen, Menteri Hadi: Ganti Untung, Bukan Ganti Rugi Ya
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Salah satu proyek yang sedang dikebut pembangunannya oleh Pemerintah adalah jalan Tol Jogja-Bawen. Jalan tol yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas dan mengurai kemacetan di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta.
Untuk mempercepat proyek ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan uang ganti pengadaan tanah kepada perwakilan tiga orang penerima di Kabupaten Semarang, Jateng.
Uang ganti tersebut senilai Rp85 miliar atas 50 bidang dan berdasarkan hasil inventarisasi terdapat 44 penerima. Pemerintah memastikan masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol akan mendapatkan ganti untung.
"Tanah rakyat harus diganti secara adil dan layak, biar ganti untung bukan ganti rugi. Dengan begitu masyarakat senang," kata Menteri Hadi, Rabu (10/5/2023).
Pada kesempatan ini, Menteri Hadi juga berdialog dengan masyarakat penerima uang ganti. Menurutnya, masyarakat sudah merencanakan pindah untuk membeli rumah dan bidang sawah.
"Mereka merasakan, bahwa uang ganti untung ini jauh lebih besar dari pada beli awalnya," tuturnya.
Pemberian uang ganti tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah. Selanjutnya, pembayaran ditransfer secara langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ke rekening para penerima.
Menteri Hadi berharap, uang ganti atas lahan terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan proses (pengadaan tanah, red) di daerah lain juga bisa segera dilaksanakan sehingga tidak menghambat PSN dan tentunya adalah untuk kemakmuran rakyat," tutup Hadi
Untuk mempercepat proyek ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan uang ganti pengadaan tanah kepada perwakilan tiga orang penerima di Kabupaten Semarang, Jateng.
Uang ganti tersebut senilai Rp85 miliar atas 50 bidang dan berdasarkan hasil inventarisasi terdapat 44 penerima. Pemerintah memastikan masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol akan mendapatkan ganti untung.
"Tanah rakyat harus diganti secara adil dan layak, biar ganti untung bukan ganti rugi. Dengan begitu masyarakat senang," kata Menteri Hadi, Rabu (10/5/2023).
Pada kesempatan ini, Menteri Hadi juga berdialog dengan masyarakat penerima uang ganti. Menurutnya, masyarakat sudah merencanakan pindah untuk membeli rumah dan bidang sawah.
"Mereka merasakan, bahwa uang ganti untung ini jauh lebih besar dari pada beli awalnya," tuturnya.
Pemberian uang ganti tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah. Selanjutnya, pembayaran ditransfer secara langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ke rekening para penerima.
Menteri Hadi berharap, uang ganti atas lahan terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan proses (pengadaan tanah, red) di daerah lain juga bisa segera dilaksanakan sehingga tidak menghambat PSN dan tentunya adalah untuk kemakmuran rakyat," tutup Hadi
(nag)