Anggota PPK dan PPS di Gowa Reaktif Virus Corona
Rabu, 22 Juli 2020 - 13:12 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu lanjut Muhtar, beberapa penyelenggara PPK dan PPS yang reaktif ini sudah diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Diketahui, pelaksanaan rapid test untuk petugas KPU Gowa ini dilakukan berdasarkan hasil MoU dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan Gowa.
Mulai dari KPU dan jajarannya, Sekretariat PPK dan PPS termasuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
"Ini sebagai garansi dan jaminan kami kepada masyarakat kita bahwa penyelenggara kami yang bekerja di lapangan yang khusus bersentuhan dengan masyarakat itu insyaallah sudah bebas dan tidak ada masalah," kata Muhtar Muis.
Dia berharap, dengan adanya kerja sama ini, dapat memastikan pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik dan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.
Diketahui, pelaksanaan rapid test untuk petugas KPU Gowa ini dilakukan berdasarkan hasil MoU dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan Gowa.
Mulai dari KPU dan jajarannya, Sekretariat PPK dan PPS termasuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
"Ini sebagai garansi dan jaminan kami kepada masyarakat kita bahwa penyelenggara kami yang bekerja di lapangan yang khusus bersentuhan dengan masyarakat itu insyaallah sudah bebas dan tidak ada masalah," kata Muhtar Muis.
Dia berharap, dengan adanya kerja sama ini, dapat memastikan pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik dan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.
Lihat Juga :