Tega! Suami Cekik dan Bekap Istri hingga Tewas di Bekasi
Selasa, 09 Mei 2023 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Gogo Galesung menambahkan, pembunuhan ini bermula saat tersangka terlibat cekcok dengan korban. Selanjutnya pelaku yang sudah dipenuhi emosi melakukan kekerasan terhadap korban.
"Motifnya sementara ini percekcokan dan emosi yang sudah bertumpuk," ujarnya. Menurut Gogo, pelaku sempat membuat alibi bila korban meninggal dunia karena tersedak bakso.
Setelah korban tewas, lanjut dia, tersangka keluar rumah untuk membeli bakso. Selanjutnya, pelaku memasukkan potongan bakso ke mulut korban secara paksa.
Atas perbuatannya RD akan dijerat dengan pasal berlapis di antaranya, Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana di atas 15 tahun.
"Motifnya sementara ini percekcokan dan emosi yang sudah bertumpuk," ujarnya. Menurut Gogo, pelaku sempat membuat alibi bila korban meninggal dunia karena tersedak bakso.
Setelah korban tewas, lanjut dia, tersangka keluar rumah untuk membeli bakso. Selanjutnya, pelaku memasukkan potongan bakso ke mulut korban secara paksa.
Atas perbuatannya RD akan dijerat dengan pasal berlapis di antaranya, Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana di atas 15 tahun.
(hab)
Lihat Juga :