Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Kelelahan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Andi Basar, kuasa hukum Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee mengungkapkan jika kondisi fisik kliennya tersebut mengalami kelelahan.
Hal itu setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel .
Menurut Andi, saat ini, Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. "Saat ini, kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya saja karena diperiksa kemarin cukup lama jadi agak lelah," ujar Andi, Kamis (4/5/2023).
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, jika Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait perkara penistaan agama. "Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.
Baca: Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel.
Diketahui, Lina Mukherjee memenuhi panggilan kedua oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait dugaan penistaan agama, Rabu (3/5/2023) kemarin, sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.
Hal itu setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel .
Menurut Andi, saat ini, Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. "Saat ini, kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya saja karena diperiksa kemarin cukup lama jadi agak lelah," ujar Andi, Kamis (4/5/2023).
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, jika Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait perkara penistaan agama. "Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.
Baca: Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel.
Diketahui, Lina Mukherjee memenuhi panggilan kedua oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait dugaan penistaan agama, Rabu (3/5/2023) kemarin, sejak pukul 09.58 WIB hingga malam.
(nag)