2 Emak-emak Menangis Histeris Tertangkap Curi Kue di Toko
Rabu, 03 Mei 2023 - 20:49 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santoso mengatakan, kedua pelaku pencurian sempat dibawa ke Polsek Winongan, lalu dibawa ke Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Mencekam! Tawuran 2 Kelompok Pecah di Jalan Raya, 21 Pelaku Diringkus Polisi
"Para pelaku pencurian masih menjalani proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Untuk kerugian korban, ditaksir Rp150 ribu," ungkap Rudi.
Baca juga: Mencekam! Tawuran 2 Kelompok Pecah di Jalan Raya, 21 Pelaku Diringkus Polisi
"Para pelaku pencurian masih menjalani proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Untuk kerugian korban, ditaksir Rp150 ribu," ungkap Rudi.
(eyt)
Lihat Juga :