2 Emak-emak Menangis Histeris Tertangkap Curi Kue di Toko
Rabu, 03 Mei 2023 - 20:49 WIB
loading...
Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pasuruan, tertangkap tangan mencuri kue di toko waralaba. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
A
A
A
PASURUAN - Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pasuruan, menangis histeris setelah tertangkap tangan mencuri kue di toko waralaba. Keduanya ditangkap langsung oleh pemilik toko, Luluk Mukaromah.
Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Buruh Bangunan di Palembang Gondol Rp18 Juta dari Toko Minuman
Kasus pencurian kue tersebut, terjadi di toko waralaba yang ada di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Video penangkapan kedua emak-emak pencuri kue tersebut viral di media sosial.
Kedua emak-emak yang tertangkap mencuri tersebut, diketahui bernama Misri warga Desa Branang, Kecamatan Lebok, Kabupaten Pasuruan, dan Umah warga Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Baca juga: Gagah! Begini Sosok Gajah Mada Sang Pemersatu Nusantara Hasil Pencitraan Artificial Intelligence
Misri terus menangis saat tertangkap, mencuri kue di dalam toko. Bahkan, Misri sempat duduk tersimpuh di lantai toko, setelah kedapatan menyembunyikan kue kering hasil curian di dalam bajunya.
Sementara Umah hanya bisa diam dan menitikkan air mata, sambil terus menutupi wajahnya. Salah seorang karyawan toko, Indah mengaku, aksi pencurian kue terjadi saat pengunjung toko ramai pembeli, sehingga tak mengetahui pasti proses pencurian itu terjadi.
![2 Emak-emak Menangis Histeris Tertangkap Curi Kue di Toko]()
"Saya tidak tahu langsung proses pencuriannya, namun setelah melihat rekaman CCTV akhirnya baru diketahui keduanya mencuri kue kering dan dimasukkan dalam baju, lalu langsung ditangkap," ungkap Indah.
Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santoso mengatakan, kedua pelaku pencurian sempat dibawa ke Polsek Winongan, lalu dibawa ke Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Mencekam! Tawuran 2 Kelompok Pecah di Jalan Raya, 21 Pelaku Diringkus Polisi
"Para pelaku pencurian masih menjalani proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Untuk kerugian korban, ditaksir Rp150 ribu," ungkap Rudi.
Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Buruh Bangunan di Palembang Gondol Rp18 Juta dari Toko Minuman
Kasus pencurian kue tersebut, terjadi di toko waralaba yang ada di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Video penangkapan kedua emak-emak pencuri kue tersebut viral di media sosial.
Kedua emak-emak yang tertangkap mencuri tersebut, diketahui bernama Misri warga Desa Branang, Kecamatan Lebok, Kabupaten Pasuruan, dan Umah warga Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Baca juga: Gagah! Begini Sosok Gajah Mada Sang Pemersatu Nusantara Hasil Pencitraan Artificial Intelligence
Misri terus menangis saat tertangkap, mencuri kue di dalam toko. Bahkan, Misri sempat duduk tersimpuh di lantai toko, setelah kedapatan menyembunyikan kue kering hasil curian di dalam bajunya.
Sementara Umah hanya bisa diam dan menitikkan air mata, sambil terus menutupi wajahnya. Salah seorang karyawan toko, Indah mengaku, aksi pencurian kue terjadi saat pengunjung toko ramai pembeli, sehingga tak mengetahui pasti proses pencurian itu terjadi.

"Saya tidak tahu langsung proses pencuriannya, namun setelah melihat rekaman CCTV akhirnya baru diketahui keduanya mencuri kue kering dan dimasukkan dalam baju, lalu langsung ditangkap," ungkap Indah.
Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santoso mengatakan, kedua pelaku pencurian sempat dibawa ke Polsek Winongan, lalu dibawa ke Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Mencekam! Tawuran 2 Kelompok Pecah di Jalan Raya, 21 Pelaku Diringkus Polisi
"Para pelaku pencurian masih menjalani proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Untuk kerugian korban, ditaksir Rp150 ribu," ungkap Rudi.
(eyt)
Lihat Juga :