Mencekam! Tawuran 2 Kelompok Pecah di Jalan Raya, 21 Pelaku Diringkus Polisi

Rabu, 03 Mei 2023 - 18:57 WIB
loading...
Mencekam! Tawuran 2 Kelompok Pecah di Jalan Raya, 21 Pelaku Diringkus Polisi
Tawuran dua kelompok remaja pecah di Jalan Batua Raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku tawuran sampai menutup jalan tersebut. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Suasana mencekam terjadi di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua kelompok remaja terlibat tawuran di tengah jalan, hingga membuat arus lalu lintas di jalan tersebut terhenti total.



Polisi langsung berupaya membubarkan aksi tawuran tersebut, karena sudah menganggu warga. Bahkan, anggota polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan para pelaku tawuran, dan berhasil menangkap 21 orang pelaku tawuran.



Selain menangkap pelaku tawuran, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan obat-obatan terlarang. Kelompok remaja yang terlibat tawuran, berasal dari Bontobila, Kecamatan Manggala, dengan kelompok remaja dari Kecamatan Panakkukang.



Mereka sempat terlibat aksi saling lempar batu di tengah jalan, dan menembakkan anak panah sehingga sangat membahayakan warga yang melintas. "Begitu menerima laporan adanya tawuran, kami langsung bergerak ke lokasi," tegas Katim Panikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda.

Mencekam! Tawuran 2 Kelompok Pecah di Jalan Raya, 21 Pelaku Diringkus Polisi


Arif mengatakan, begitu tiba di lokasi tawuran, anggota polisi langsung melakukan upaya pembubaran tawuran yang telah menutup jalan raya. Petugas juga mengejar pelaku tawuran, hingga masuk ke permukiman warga.



"Sebanyak 21 pemuda pelaku tawuran berhasil ditangkap. Mereka berupaya mengelabuhi petugas, dengan masuk ke rumah-rumah warga. Para pelaku tawuran juga merusak sejumlah fasilitas umum," terang Arif.

Mencekam! Tawuran 2 Kelompok Pecah di Jalan Raya, 21 Pelaku Diringkus Polisi


Untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus tawuran tersebut, sebanyak 21 remaja pelaku tawuran yang berhasil ditangkap, langsung dibawa ke Polsek Panakkukang, beserta barang bukti yang telah disita polisi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)