Kasat Narkoba Gadungan Perkosa dan Peras Korban Rp90 Juta

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:54 WIB
loading...
Kasat Narkoba Gadungan...
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa menunjukkan barang bukti kejahatan Dea Ale Haryanto. Foto/INEWSTv/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Dea Ale Haryanto, seorang kasat narkoba palsu alias gadungan diringkus Satreskrim Polres Madiun Kota lantaran memperkosa dan memeras korban, seorang gadis asal Madiun berusia 23 tahun, sebesar Rp90 juta.

Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa mengatakan, dalam menjalankan aksi jahatnya, pelaku Dea memiliki dua akun palsu di media sosial.Akun pertama bernama Agung Pratama dan kedua AKP Haryanto, kepala satuan reserse narkoba di salah satu polres. (BACA JUGA: Warga Malaysia Meninggal Dalam Mobil di Tol Manyar Gresik )

Lewat akun media sosial itu, pelaku merayu korban. Akhirnya, antara korban dengan tersangka berhubungan pacaran. Seiring berjalannya waktu, tersangka meminta foto-foto tanpa busana korban. (BACA JUGA: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )

Setelah itu, ujar tersangka membuat sandiwara jika Agung Pratama (Dea Ale) ditangkap polisi karena kasus narkoba dan ditemukan foto tanpa busana korban di telepon seluler atau handphonnya.

Kemudian pelaku menyuruh korban menghubungi AKP Haryanto. Ternyata AKP Haryanto adalah tersangka Dea sendiri yang menggunakan akun lain.

Dengan menggunakan nama AKP Haryanto, tersangka Dea melancarkan aksi jahatnya dengan meminta transfer uang sebesar Rp90 juta dengan dalih agar kasus foto bugil tersebut tidak diproses hukum.

Tak hanya itu, tersangka juga mengajak korban berhubungan intim sebagai syarat agar proses penghentian penyidikan berjalan lancar. Namun kejahatan Dea pun berakhir setelah korban, melapor ke Polda Madiun Kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved