Kasat Narkoba Gadungan Perkosa dan Peras Korban Rp90 Juta

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:54 WIB
loading...
Kasat Narkoba Gadungan...
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa menunjukkan barang bukti kejahatan Dea Ale Haryanto. Foto/INEWSTv/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Dea Ale Haryanto, seorang kasat narkoba palsu alias gadungan diringkus Satreskrim Polres Madiun Kota lantaran memperkosa dan memeras korban, seorang gadis asal Madiun berusia 23 tahun, sebesar Rp90 juta.

Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa mengatakan, dalam menjalankan aksi jahatnya, pelaku Dea memiliki dua akun palsu di media sosial.Akun pertama bernama Agung Pratama dan kedua AKP Haryanto, kepala satuan reserse narkoba di salah satu polres. (BACA JUGA: Warga Malaysia Meninggal Dalam Mobil di Tol Manyar Gresik )

Lewat akun media sosial itu, pelaku merayu korban. Akhirnya, antara korban dengan tersangka berhubungan pacaran. Seiring berjalannya waktu, tersangka meminta foto-foto tanpa busana korban. (BACA JUGA: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )

Setelah itu, ujar tersangka membuat sandiwara jika Agung Pratama (Dea Ale) ditangkap polisi karena kasus narkoba dan ditemukan foto tanpa busana korban di telepon seluler atau handphonnya.

Kemudian pelaku menyuruh korban menghubungi AKP Haryanto. Ternyata AKP Haryanto adalah tersangka Dea sendiri yang menggunakan akun lain.

Dengan menggunakan nama AKP Haryanto, tersangka Dea melancarkan aksi jahatnya dengan meminta transfer uang sebesar Rp90 juta dengan dalih agar kasus foto bugil tersebut tidak diproses hukum.

Tak hanya itu, tersangka juga mengajak korban berhubungan intim sebagai syarat agar proses penghentian penyidikan berjalan lancar. Namun kejahatan Dea pun berakhir setelah korban, melapor ke Polda Madiun Kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved