500 PNS Pemprov Sulsel Disumpah Lewat Telekonferensi

Rabu, 29 April 2020 - 09:30 WIB
loading...
500 PNS Pemprov Sulsel Disumpah Lewat Telekonferensi
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dilakukan melalui telekonferensi pada Selasa (28/04/2020), kemarin. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dilakukan melalui telekonferensi,Selasa (28/04/2020), kemarin.

Hal itu dilakukan karena imbauan pemerintah yang melarang aktivitas berpotensi mengumpulkan banyak orang untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Sebanyak 500 PNS disumpah di Baruga Lounge kantor Gubernur Sulsel, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Baca Juga : Disdik Sulsel Siapkan 174.282 Kuota untuk Peserta Didik Baru

"Kita menyelesaikan satu tahap yang namanya PNS. Tentu di tengah-tengah bagaimana negara ini mendapatkan cobaan dengan wabah covid yanh hari ini tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan proses dokumentasi kenegaraan," ujar Hayat kepada SINDOnews, dalam sambutannya lewat video konference.

Hayat menjelaskan, PNS yang telah diambil sumpahnya merupakan hasil seleksi CPNS untuk formasi tahun anggaran 2018 lalu. Jumlah 500 PNS yang disumpah tersebut terdiri dari 361 orang CPNS dan 139 tenaga pendidik.

Mereka yang diambil sumpah jabatannya secara resmi sudah beralih status. Dari awalnya CPNS, menjadi PNS. Kini, lanjut Hayat, mereka pun sudah diwajibkan secara penuh menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. Ada tiga hal yang mengikat saudara paling tidak itu setelah pelantikan tadi. Pertama adalah secara otomatis saya katakan sudah 100% tergabung jadi ASN. Kedua semua yang dilantik tadi harus menjalankan tupoksinya. Tidaj ada alasan," tegas dia.

Dia berharap, ratusan PNS inipun dapat disiplin sesuatu yang diatur dalam PP Nomor 53/2010. Dalam aturan itu, sudah diatur hak dan kewajiban seorang PNS. Salah satu yang ditekankan Hayat, juga soal netralitas ASN.

"Ini juga disosialisasikan dari KASN bagaimana PNS terikat dan harus netral. Kita tahun ini di Sulsel ada 12 kabupaten/kota yang merencanakan pemilihan kepala daerah. Kita diharapkan netral," imbuh Hayat. Selain itu, para PNS diminta untuk tertib administrasi. Dengan menjaga kerahasiaan dokumen negara.

"Loyalitas juga menjadi bagian penting. Sekarang masanya ASN melayani, bukan dilayani. Kita dituntut bagaimana peecepatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga reformasi birokrasi itu betul-betul hadir di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)