Petugas PPDP KPU Nias Mau Mendata Malah Ditempeleng dan Diusir Warga

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:50 WIB
loading...
Petugas PPDP KPU Nias Mau Mendata Malah Ditempeleng dan Diusir Warga
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari KPU Kabupaten Nias diusir paksa oleh seorang warga saat melakukan kegiatan Coklit di Desa Hilihawae Kecamatan Idanogawo. (Foto/Tangkapan Layar/Ist)
A A A
NIAS UTARA - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari KPU Kabupaten Nias diusir paksa oleh seorang warga saat melakukan kegiatan Coklit di Desa Hilihawae Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias , Provinsi Sumatera Utara.

Tidak hanya diusir, tampak petugas ditampar hingga masker terlepas dari wajahnya. Diketahui dari video amatir yang diugah diberbagai media sosial Facebook dan Youtobe yang saat ini tengah menghebohkan netizen atas tindakan salah seorang warga mengusir paksa para petugas dari KPU Nias

Dalam video berdurasi dua menit tersebut tampak salah seorang lelaki yang tidak mengenakan baju dengan emosi berteriak-teriak mengusir paksa petugas PPDP yang ingin melakukan kegiatan coklit di salah satu rumah warga. (BACA JUGA: Banjir di Assam India Tewaskan 84 Orang dan 2,75 Juta Warga Mengungsi)

Menurutnya, pihak petugas dari KPU Nias memaksa dirinya untuk memilih salah satu calon kepala daerah dan menuding petugas PPS hanya mencari makan dengan menjual nama warga.

Saat diusir warga tersebut, nampak petugas PPDP dari KPU Kabupaten Nias tidak melakukan perlawanan dan pergi meninggalkan rumah yang hendak mereka data itu.

Namun sebelum meninggalkan rumah warga yang akan dicoklit, salah satu petugas dan warga adu mulut di halaman rumah tersebut dan tampak dengan emosi warga tersebut terlihat menampar petugas hingga masker terlepas dari wajah petugas.

Belum diketahui identas warga tersebut namun kejadian pengusiran tersebut terjadi di Desa Hilihawae, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. (BACA JUGA: Faedah Taubat dan Istighfar, dari Tolak Azab hingga Datangkan Rezeki)

Sementara itu, menanggapi video viral petugas PPDP yang diusir pakasa, Firman Mendrofa Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias membenarkan kejadian tersebut dan baru mengetahui kemarin sore dan menurutnya kejadian tersebut hanya kesalahpahaman.

“Kita sudah mengetahui kejadian tersebut kemarin sore, dan kita telah mengkonfirmasi kepada kawan kawan PPK di Kecamatan dan ternyata kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja antar petugas dan warga,” jelas Firman, Selasa (21/7/2020).

Firman menuturkan bahawa kejadian itu telah didamaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Idanogawo bersama Kepala Desa Hilihawae sehingga pada akhirnya warga yang sempat mengusir PPDP mengizinkan dirinya bersama keluarganya untuk di data. (BACA JUGA: Fury vs Wilder Desember, Hearn: Pemenang Lawan Whyte Awal Maret)

“Memang benar kita dilindungi undang-undang namun kita tidak melaporkan kejadian pengusiran tersebut kepada pihak berwajib karena hanya kesalahpahaman saja. Kami berharap masyarakat bisa bersama sama mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu serentak kali ini,” tandasnya
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)