Seret Pedang di Jalanan hingga Resahkan Warga, 2 Pria di Sragen Ditangkap Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 00:55 WIB
loading...
A A A
Karena menggunakan sajam, Piter Yanottama, pihaknya mengenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lain yaitu yang membuat video, masih didalami.

”Itu ada yang membuat video, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan-kawannya untuk bisa mencegah apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan-kawan dan melaporkan ke penegak hukum,” ujar Kapolres.

Soal perekam, Kapolres menegaskan masih melakukan cek dan mendalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan dilakukan pemindanaan. ”Kami imbau masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan Kamtibmas akan kita cegah,” jelasnya.

Dia menjelaskan Forkompinda berkomitmen tidak ada ruang sekecil apapun terhadap bibit anarkisme dan premanisme di wilayah Sragen. Terkait motif, para pelaku mencari seseorang yang melecehkan kelompoknya. Baca juga: Tiba di Polda Lampung, Kapolda Baru Disambut Tradisi Pedang Pora

”Motifnya pertama mencari eksistensi gagah-gagahan membawa sajam dan divideokan dan di-upload ke medsos. Kemudian yang bersangkutan di mana sebelumnya ada pihak yang melecehkan kelompok yang bersangkutan dari perguruan tertentu. Kemudian mencari keberadaan pihak-pihak yang melecehkan,” pungkas Kapolres.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Siswa SMP Sungai Raya...
Siswa SMP Sungai Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jarang Bergaul dan Tertarik Konten Kekerasan
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved