Seret Pedang di Jalanan hingga Resahkan Warga, 2 Pria di Sragen Ditangkap Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 00:55 WIB
loading...
A A A
Karena menggunakan sajam, Piter Yanottama, pihaknya mengenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lain yaitu yang membuat video, masih didalami.

”Itu ada yang membuat video, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan-kawannya untuk bisa mencegah apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan-kawan dan melaporkan ke penegak hukum,” ujar Kapolres.

Soal perekam, Kapolres menegaskan masih melakukan cek dan mendalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan dilakukan pemindanaan. ”Kami imbau masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan Kamtibmas akan kita cegah,” jelasnya.

Dia menjelaskan Forkompinda berkomitmen tidak ada ruang sekecil apapun terhadap bibit anarkisme dan premanisme di wilayah Sragen. Terkait motif, para pelaku mencari seseorang yang melecehkan kelompoknya. Baca juga: Tiba di Polda Lampung, Kapolda Baru Disambut Tradisi Pedang Pora

”Motifnya pertama mencari eksistensi gagah-gagahan membawa sajam dan divideokan dan di-upload ke medsos. Kemudian yang bersangkutan di mana sebelumnya ada pihak yang melecehkan kelompok yang bersangkutan dari perguruan tertentu. Kemudian mencari keberadaan pihak-pihak yang melecehkan,” pungkas Kapolres.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Siswa SMP Sungai Raya...
Siswa SMP Sungai Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jarang Bergaul dan Tertarik Konten Kekerasan
Kuasa Hukum Tegaskan...
Kuasa Hukum Tegaskan Sarwendah Tak Pernah Laporkan Betrand Peto ke Polres Jaksel
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved