Seret Pedang di Jalanan hingga Resahkan Warga, 2 Pria di Sragen Ditangkap Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 00:55 WIB
loading...
Seret Pedang di Jalanan...
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama,memperlihatkan barang bukti sebuah pedang yang dibawa 2 pelaku yang sempat viral Foto:iNews/Joko P Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama,memperlihatkan barang bukti sebuah pedang yang dibawa 2 pelaku yang sempat viral F
A A A
SRAGEN - Jajaran Polres Sragen , Jawa Tengah (Jateng) menangkap dua pria karena aksi mereka yaitu menyeret pedang di jalanan. Aksi kedua pria yang membuat warga resah tersebut pun viral di media sosial.

Satreskrim Polres Sragen, setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi. Dalam kurun waktu tiga jam para pelaku ditangkap. Kedua tersangka yakni Narim Yulianto (29) warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung dan Ariyo Wibowo (25), warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung. Baca juga: 14 Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling Perhutani di Sragen Kabur saat Disergap Polisi



"Kurang dari tiga jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video viral kemudian dilakukan penangkapan. Telah diamankan dua orang NY dan AW, keduanya sudah dewasa,” kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Senin (17/4/2023).

Polis juga mengangkut sejumlah barang bukti yaitu samurai dan golok, dua handphone milik tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. "Sesuai apa yang terpampang di video," pungkasnya.

Karena menggunakan sajam, Piter Yanottama, pihaknya mengenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lain yaitu yang membuat video, masih didalami.

”Itu ada yang membuat video, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan-kawannya untuk bisa mencegah apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan-kawan dan melaporkan ke penegak hukum,” ujar Kapolres.

Soal perekam, Kapolres menegaskan masih melakukan cek dan mendalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan dilakukan pemindanaan. ”Kami imbau masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan Kamtibmas akan kita cegah,” jelasnya.

Dia menjelaskan Forkompinda berkomitmen tidak ada ruang sekecil apapun terhadap bibit anarkisme dan premanisme di wilayah Sragen. Terkait motif, para pelaku mencari seseorang yang melecehkan kelompoknya. Baca juga: Tiba di Polda Lampung, Kapolda Baru Disambut Tradisi Pedang Pora

”Motifnya pertama mencari eksistensi gagah-gagahan membawa sajam dan divideokan dan di-upload ke medsos. Kemudian yang bersangkutan di mana sebelumnya ada pihak yang melecehkan kelompok yang bersangkutan dari perguruan tertentu. Kemudian mencari keberadaan pihak-pihak yang melecehkan,” pungkas Kapolres.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Siswa SMP Sungai Raya...
Siswa SMP Sungai Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jarang Bergaul dan Tertarik Konten Kekerasan
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Rekomendasi
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved