Seret Pedang di Jalanan hingga Resahkan Warga, 2 Pria di Sragen Ditangkap Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 00:55 WIB
loading...
Seret Pedang di Jalanan hingga Resahkan Warga, 2 Pria di Sragen Ditangkap Polisi
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama,memperlihatkan barang bukti sebuah pedang yang dibawa 2 pelaku yang sempat viral Foto:iNews/Joko P Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama,memperlihatkan barang bukti sebuah pedang yang dibawa 2 pelaku yang sempat viral F
A A A
SRAGEN - Jajaran Polres Sragen , Jawa Tengah (Jateng) menangkap dua pria karena aksi mereka yaitu menyeret pedang di jalanan. Aksi kedua pria yang membuat warga resah tersebut pun viral di media sosial.

Satreskrim Polres Sragen, setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi. Dalam kurun waktu tiga jam para pelaku ditangkap. Kedua tersangka yakni Narim Yulianto (29) warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung dan Ariyo Wibowo (25), warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.



"Kurang dari tiga jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video viral kemudian dilakukan penangkapan. Telah diamankan dua orang NY dan AW, keduanya sudah dewasa,” kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Senin (17/4/2023).

Polis juga mengangkut sejumlah barang bukti yaitu samurai dan golok, dua handphone milik tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. "Sesuai apa yang terpampang di video," pungkasnya.

Karena menggunakan sajam, Piter Yanottama, pihaknya mengenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lain yaitu yang membuat video, masih didalami.

”Itu ada yang membuat video, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan-kawannya untuk bisa mencegah apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan-kawan dan melaporkan ke penegak hukum,” ujar Kapolres.

Soal perekam, Kapolres menegaskan masih melakukan cek dan mendalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan dilakukan pemindanaan. ”Kami imbau masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan Kamtibmas akan kita cegah,” jelasnya.

Dia menjelaskan Forkompinda berkomitmen tidak ada ruang sekecil apapun terhadap bibit anarkisme dan premanisme di wilayah Sragen. Terkait motif, para pelaku mencari seseorang yang melecehkan kelompoknya.

”Motifnya pertama mencari eksistensi gagah-gagahan membawa sajam dan divideokan dan di-upload ke medsos. Kemudian yang bersangkutan di mana sebelumnya ada pihak yang melecehkan kelompok yang bersangkutan dari perguruan tertentu. Kemudian mencari keberadaan pihak-pihak yang melecehkan,” pungkas Kapolres.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2418 seconds (0.1#10.140)