THR 2023 Dicairkan KPPN Tuban Capai Rp8,65 Miliar
loading...
A
A
A
Penerbitan SP2D THR Tahun 2023 mulai dilakukan pada 3 April 2023 yang merupakan penyaluran THR dengan beban APBN.
Sementara untuk PNS Daerah, penyaluran THR Tahun 2023 mengacu pada Peraturan Kepala Daerah masing-masing dengan sumber dana dari APBD.
"Sedangkan penyaluran gaji ke-13 akan dilaksanakan pada awal bulan Juli bersamaan dengan kebutuhan biaya tahun ajaran baru," ujarnya.
Khusus PNS Daerah, Pemkab Tuban melalui Kepala BPKPAD Tuban telah menyampaikan informasi alokasi pembayaran THR dan Gaji ke-13 sebesar Rp53 miliar untuk 9.233 pegawai.
Pemberian THR 2023 dan Gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat.
Dia berharap, nilai rupiah yang cukup besar untuk pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2023 diharapkan dapat memberikan tambahan pendorong konsumsi ekonomi masyarakat saat ini.
"Berdampak positif dan mendorong proses akselerasi pertumbuhan ekonomi khususnya di Tuban," tandasnya.
Sementara untuk PNS Daerah, penyaluran THR Tahun 2023 mengacu pada Peraturan Kepala Daerah masing-masing dengan sumber dana dari APBD.
"Sedangkan penyaluran gaji ke-13 akan dilaksanakan pada awal bulan Juli bersamaan dengan kebutuhan biaya tahun ajaran baru," ujarnya.
Khusus PNS Daerah, Pemkab Tuban melalui Kepala BPKPAD Tuban telah menyampaikan informasi alokasi pembayaran THR dan Gaji ke-13 sebesar Rp53 miliar untuk 9.233 pegawai.
Pemberian THR 2023 dan Gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat.
Dia berharap, nilai rupiah yang cukup besar untuk pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2023 diharapkan dapat memberikan tambahan pendorong konsumsi ekonomi masyarakat saat ini.
"Berdampak positif dan mendorong proses akselerasi pertumbuhan ekonomi khususnya di Tuban," tandasnya.
(shf)