THR 2023 Dicairkan KPPN Tuban Capai Rp8,65 Miliar

Selasa, 18 April 2023 - 00:04 WIB
loading...
A A A
"Penyaluran THR dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) THR yang diajukan oleh satuan kerja mitra kerja KPPN Tuban," katanya, Senin (17/4/2023).

Berdasarkan PMK dan PP tersebut di atas, KPPN Tuban telah mencairkan total THR sejumlah Rp8.685.134.835,-atau 4.63 persen lebih rendah dibanding tahun 2022 sebesar Rp9.106.973.213.

"Penurunan jumlah penyaluran THR tahun 2023 dikarenakan adanya penurunan jumlah pegawai/PPNPN penerima THR sebanyak total 66 pegawai yang disebabkan mutasi dan pensiun sampai dengan April 2023," lanjutnya.

Adapun rincian pembayaran THR melalui penerbitan SP2D Gaji (THR) Tahun 2023 senilai Rp7.533.783.400, SP2D THR Tunjangan Kinerja senilai Rp506.034.935, dan SP2D THR Keagamaan Tahun 2023senilai Rp645.316.500.

PembayaranTHR Tahun 2023 diberikan kepada PNS dan anggota Polri sebanyak 1.695pegawai/anggota Polri.

Sementara THR Keagamaan Tahun 2023 diberikan kepada Pegawai Non-ASN sebanyak 216 pegawai honorer PPNPN/PPPK pada Satuan Kerja.

Pada 2022 juga disalurkandana THR yang meliputi THR Tahun 2022 PNS/Polri, THR Tunkin dan THR Keagamaan untuk tenaga PPNPN Tahun 2022.

Selengkapnya perbandingan penyaluran SP2D THR Tahun 2022 dan 2023 pada lingkup KPPN Tuban sebagai berikut:

Komponen pemberian THR Tahun 2023 dan Tahun 2022 memiliki kesamaan yaitu Gaji Pokok dan tunjangan melekat serta THR Tunjangan Kinerja sebesar maksimal 50 persen dari kelas jabatannya.

Penyaluran THR melalui penerbitan SP2D oleh KPPN Tuban diperuntukkan bagi PNS dan anggota Polri instansi vertical yang berada di wilayah kerja Kabupaten Tuban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)