GBB, SPN, dan Apindo Sepakat Pembentukan Komnas Hubungan Industrial
Minggu, 16 April 2023 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, regulasinya tidak diselaraskan sesuai dengan semestinya. "Ada kesan tercabutnya akar pekerja dari kedudukannya sebagai pekerja tetap, menjadi pekerja tidak tetap. Itu seakan-akan hubungan industrial itu dianggap tidak ada lagi,” terangnya.
Seharusnya itu tetap berlaku walaupun dari sisi kontrak regulasi yang mengatur ketenagakerjaan itu kontrak, waktu tertentu dan lain sebagainya. Tetap itu namanya hubungan industrial.
Untuk itu, ide dalam menggagas Komisi Nasional Hubungan Industrial merupakan langkah yang tepat.
"Ide Komisi Nasional Hubungan Industrial ini kami coba mengisi satu ruangan yang kosong," jelasnya.
Pengurus DPP Apindo Jawa Timur Bidang Perundang-undangan dan Advokasi, Ngadi mengapresiasi gagasan pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial. Hal tersebut untuk menjembatani komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha yang selama ini berjalan masing-masing hingga kerap terjadi masalah.
"Saya sangat tertarik apa yang disampaikan SPN dan GBB terkait Komisi Nasional Hubungan Industrial. Karena selama ini saya menggaungkan bagaimana adanya satu wadah komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha yang selama ini berjalan sendiri-sendiri," ujarnya.
Seharusnya itu tetap berlaku walaupun dari sisi kontrak regulasi yang mengatur ketenagakerjaan itu kontrak, waktu tertentu dan lain sebagainya. Tetap itu namanya hubungan industrial.
Untuk itu, ide dalam menggagas Komisi Nasional Hubungan Industrial merupakan langkah yang tepat.
"Ide Komisi Nasional Hubungan Industrial ini kami coba mengisi satu ruangan yang kosong," jelasnya.
Pengurus DPP Apindo Jawa Timur Bidang Perundang-undangan dan Advokasi, Ngadi mengapresiasi gagasan pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial. Hal tersebut untuk menjembatani komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha yang selama ini berjalan masing-masing hingga kerap terjadi masalah.
"Saya sangat tertarik apa yang disampaikan SPN dan GBB terkait Komisi Nasional Hubungan Industrial. Karena selama ini saya menggaungkan bagaimana adanya satu wadah komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha yang selama ini berjalan sendiri-sendiri," ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :