Muarojambi Gempar! Benda Cagar Budaya Abad 12 Ditemukan di Kapal Tambang Ilegal
Kamis, 13 April 2023 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 2 Pemandu Lagu Dilucuti Bajunya dan Dilempar ke Laut, Satpol PP Langsung Segel Tempat Karaoke
Dalam laporan masyarakat tersebut, disebutkan adanya aktivitas ilegal yang mencurigakan, yakni mengambil benda-benda cagar budaya di dalam Sungai Batanghari. "Ada beberapa benda cagar budaya, diantaranya botol Eropa yang tingginya 24 cm, dan diameter 7,2 cm asal benda tersebut Eropa abad 19-20," tutur Nivie.
Kemudian ada juga dalam bentuk wadah, yakni wadah Cepuk yang tingginya 1,4 cm dengan diameter 5,1 cm, terbuat dari porselen warna putih, glasir putih, asal China dari zaman dinasti Song abad 12-13.
Ada juga benda bernama Kai Yuan Tung Pao yang diameternya 23,92 mm, tebal 1,25 mm, peninggalan zaman dinasti Tang, tahun 618-907. Ditemukan pula Tien Sheng Yuan Pao, diameter 24,67 mm, tebal, 1,10 mm yang diketahui dari zaman dinasti Sung Utara, pada tahun 960-1127.
Baca juga: Asyik Lucuti Baju saat Sahur, Pasangan Selingkuh Panik Rumah Kontrakan Digedor Warga
Dalam laporan masyarakat tersebut, disebutkan adanya aktivitas ilegal yang mencurigakan, yakni mengambil benda-benda cagar budaya di dalam Sungai Batanghari. "Ada beberapa benda cagar budaya, diantaranya botol Eropa yang tingginya 24 cm, dan diameter 7,2 cm asal benda tersebut Eropa abad 19-20," tutur Nivie.
Kemudian ada juga dalam bentuk wadah, yakni wadah Cepuk yang tingginya 1,4 cm dengan diameter 5,1 cm, terbuat dari porselen warna putih, glasir putih, asal China dari zaman dinasti Song abad 12-13.
Ada juga benda bernama Kai Yuan Tung Pao yang diameternya 23,92 mm, tebal 1,25 mm, peninggalan zaman dinasti Tang, tahun 618-907. Ditemukan pula Tien Sheng Yuan Pao, diameter 24,67 mm, tebal, 1,10 mm yang diketahui dari zaman dinasti Sung Utara, pada tahun 960-1127.
Baca juga: Asyik Lucuti Baju saat Sahur, Pasangan Selingkuh Panik Rumah Kontrakan Digedor Warga
Lihat Juga :