Muarojambi Gempar! Benda Cagar Budaya Abad 12 Ditemukan di Kapal Tambang Ilegal
Kamis, 13 April 2023 - 18:31 WIB
loading...
Benda-benda cagar budaya, ditemukan di dalam Sungai Batanghari, yang ada di wilayah Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
A
A
A
MUAROJAMBI - Benda-benda cagar budaya ditemukan dalam kapal tambang ilegal, di Sungai Batanghari saat berada di wilayah Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Benda-benda cagar budaya itu, ditemukan saat petugas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, menggelar razia.
Baca juga: Pemkot Padang Bangun Ulang Rumah Bersejarah Bung Karno setelah Dihancurkan hingga Rata dengan Tanah
Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan benda kuno yang diperkirakan berasal dari abad 12. Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Nivie Hari Putranto membenarkan adanya benda-benda cagar budaya yang disita saat razia kapal tambang ilegal di perairan Sungai Batanghari.
"Kita melakukan razia terhadap kapal-kapal tambang ilegal tersebut, dan ditemukan puluhan benda-benda cagar budaya dari abad 12," ungkap Nivie, Kamis (13/4/2023). Terungkapnya tindakan ilegal pengambilan benda-benda cagar budaya dari dalam Sungai Batanghari tersebut, berawal dari laporan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Padang Bangun Ulang Rumah Bersejarah Bung Karno setelah Dihancurkan hingga Rata dengan Tanah
Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan benda kuno yang diperkirakan berasal dari abad 12. Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Nivie Hari Putranto membenarkan adanya benda-benda cagar budaya yang disita saat razia kapal tambang ilegal di perairan Sungai Batanghari.
"Kita melakukan razia terhadap kapal-kapal tambang ilegal tersebut, dan ditemukan puluhan benda-benda cagar budaya dari abad 12," ungkap Nivie, Kamis (13/4/2023). Terungkapnya tindakan ilegal pengambilan benda-benda cagar budaya dari dalam Sungai Batanghari tersebut, berawal dari laporan masyarakat.
Lihat Juga :