Siap-siap! Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 23 Juli-5 Agustus
loading...
A
A
A
MAKALE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja akan melaksanakan Operasi Patuh 2020 mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Menjelang pelaksanaan operasi patuh , Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja pun melakukan sosialisasi atau pra- operasi patuh .
"Sebelum pelaksaan operasi patuh, kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Sehingga, saat pelaksaan operasi patuh, warga tidak lagi kaget atau pun merasa di takut-takuti," ujar Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Muh Nawir di Makale, Senin(20/7/2020).
Baca Juga: Polda Sulsel Keluarkan 21.749 Surat Tilang Selama Operasi Patuh
Iptu Nawir mengatakan Operasi Patuh 2020 merupakan operasi kepolisian yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah nusantara. Operasi itu akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agusutus 2020. Sasarannya, kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Pelaksanannya disesuaikan dengan kondisi pandemi corona.
Perwira Pertama Polres Tana Toraja itu menhimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan kendaraan serta memperhatikan kondisi kelayakan kendaraan. Begitu juga, saat berkendara di jalan raya, hindari segala bentuk pelanggaran. Sebab, awal dari sebuah kecelakaan lalulintas adalah terjadinya pelanggaran.
"Lengkapi segera kelengkapan diri dan kendaraan Anda. Patuhi peraturan lalu lintas. Serta jangan abaikan protokoler kesehatan pencegahan Covid saat berkendara," imbaunya.
Baca Juga: Operasi Patuh 2019, Polisi Melanggar Juga Kena Tilang
"Sebelum pelaksaan operasi patuh, kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Sehingga, saat pelaksaan operasi patuh, warga tidak lagi kaget atau pun merasa di takut-takuti," ujar Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Muh Nawir di Makale, Senin(20/7/2020).
Baca Juga: Polda Sulsel Keluarkan 21.749 Surat Tilang Selama Operasi Patuh
Iptu Nawir mengatakan Operasi Patuh 2020 merupakan operasi kepolisian yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah nusantara. Operasi itu akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agusutus 2020. Sasarannya, kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Pelaksanannya disesuaikan dengan kondisi pandemi corona.
Perwira Pertama Polres Tana Toraja itu menhimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan kendaraan serta memperhatikan kondisi kelayakan kendaraan. Begitu juga, saat berkendara di jalan raya, hindari segala bentuk pelanggaran. Sebab, awal dari sebuah kecelakaan lalulintas adalah terjadinya pelanggaran.
"Lengkapi segera kelengkapan diri dan kendaraan Anda. Patuhi peraturan lalu lintas. Serta jangan abaikan protokoler kesehatan pencegahan Covid saat berkendara," imbaunya.
Baca Juga: Operasi Patuh 2019, Polisi Melanggar Juga Kena Tilang
(tri)