Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp5 Miliar, Mantan Dirut BUMD Laporkan 2 Rekan Kerjanya
Rabu, 12 April 2023 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Pada September 2022 hingga saat ini, lanjut Andriyanto, dirinya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama lantaran uang sebanyak Rp5 miliar yang diduga digelapkan kedua terlapor belum dikembalikan.
"Laporan ke Polda Sumsel ini untuk membuktikan kalau kedua terlapor telah menggelapkan uang milik BUMD Musi Rawas. Saya berharap agar kedua terlapor bisa mempertanggung jawabkan uang yang telah mereka gelapkan," jelasnya.
Dijelaskan Andriyanto, modus penggelapan uang senilai Rp5 miliar yang dilakukan kedua terlapor yakni dengan cara menjaminkan beberapa aset yang ternyata juga fiktif.
"Bentuk uang yang diterima kedua terlapor berbentuk cek sebanyak dua kali, ada yang Rp3 miliar dan ada yang Rp2 miliar," jelasnya. Baca juga: PAM JAYA Sediakan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Kebakaran Pertamina Plumpang
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Andriyanto, Husni Tamrin mengatakan, dengan adanya laporan kliennya diharapkan para penyidik untuk segera mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan kedua terlapor.
"Kami juga berharap kepada penyidik untuk segera memanggil kedua terlapor untuk mengusut dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang milik BUMD Musi Rawas yang telah dilaporkan klien kami," ujarnya.
"Laporan ke Polda Sumsel ini untuk membuktikan kalau kedua terlapor telah menggelapkan uang milik BUMD Musi Rawas. Saya berharap agar kedua terlapor bisa mempertanggung jawabkan uang yang telah mereka gelapkan," jelasnya.
Dijelaskan Andriyanto, modus penggelapan uang senilai Rp5 miliar yang dilakukan kedua terlapor yakni dengan cara menjaminkan beberapa aset yang ternyata juga fiktif.
"Bentuk uang yang diterima kedua terlapor berbentuk cek sebanyak dua kali, ada yang Rp3 miliar dan ada yang Rp2 miliar," jelasnya. Baca juga: PAM JAYA Sediakan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Kebakaran Pertamina Plumpang
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Andriyanto, Husni Tamrin mengatakan, dengan adanya laporan kliennya diharapkan para penyidik untuk segera mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan kedua terlapor.
"Kami juga berharap kepada penyidik untuk segera memanggil kedua terlapor untuk mengusut dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang milik BUMD Musi Rawas yang telah dilaporkan klien kami," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :