BI Berupaya Putus Dampak Corona Terhadap Aktivitas Perekonomian

Selasa, 28 April 2020 - 22:01 WIB
loading...
BI Berupaya Putus Dampak...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) saat ini berupaya untuk mendorong pembiayaan ekonomi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Langkah itu dilakukan BI menyikapi tekanan terhadap stabilitas sistem keuangan seiring semakin meningkat dan meluasnya dampak pandemi virus Corona.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan meluasnya penyebaran pandemi Corona, termasuk di Indonesia, telah mengancam stabilitas makrofinansial global dan domestik.

"BI mencermati tantangan dan ancaman makrofinansial domestik ini, risiko yang bergerak naik serta siklus finansial yang di bawah optimal," ujar Perry di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, dampak contagion (penularan) Corona dari global telah memengaruhi Indonesia, terutama melalui jalur pariwisata, perdagangan, ekspor, dan investasi. ( Baca:Perusahaan Migas Kanada Cabut, Hasil Pengeboran Tak Sesuai Nama )

"Bank Indonesia berupaya memutus rantai (dampak) penularan pandemi Corona di Indonesia, yang berpotensi menurunkan kegiatan produksi dan aktivitas ekonomi. Permintaan tenaga kerja menurun, pendapatan serta konsumsi tertahan, yang pada akhirnya mengurangi permintaan domestik," terangnya.

Perry melanjutkan, meningkatnya ketidakpastian mendorong investor menyesuaikan portofolionya. Sehingga menyebabkan aliran dana keluar (outflow) dan menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Apabila penyebaran Corona terus berlanjut, tekanan terhadap kinerja korporasi dan rumah tangga akan lebih besar karena menyebar ke banyak sektor, dan hal ini berpotensi menekan kinerja industri jasa keuangan terutama perbankan.

"BI mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, kewenangan BI untuk melakukan tindakan antisipatif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dampak pandemi Corona diperkuat oleh ditandatanganinya Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Kewenangan ini ditempuh melalui komitmen sinergi dan koordinasi yang erat dengan pemerintah, OJK, dan LPS sebagai langkah kebijakan nasional," pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)