Polisi Ringkus Komplotan Remaja Pencuri Sepeda di Rappocini
Senin, 20 Juli 2020 - 14:34 WIB
loading...
Polisi meringkus komplotan remaja spesialis pencuri sepeda di Makassar. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rappocini, menangkap tiga orang remaja pria yang disinyalir menjadi komplotan aksi pencurian sepeda di wilayah hukumnya. Mereka masing-masing berinisial Kr (17), Ad (16) dan Yn (17).
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan di lokasi berbeda oleh pihaknya, Senin (20/7) dini hari, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam merujuk pada bahan dan keterangan korban didukung oleh kamera pengawas.
Baca Juga: Gara-gara Ingin Bersepeda, Pemuda Ini Curi Milik Tetangganya
"Untuk tempat kejadian perkara (TKP) ada dua. sementara yang ada laporan resmi hanya satu. Tapi ini kita masih kembangkan lagi, di mana-mana saja mereka pernah beraksi, kami juga masih mencari beberapa pelaku lainnya," ungkap Nurtcahyana, melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2020).
Dia menambahkan Kr dan Ad diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda bernilai total Rp8,5 Juta di Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu 27 Juni 2020 lalu. Lalu diadukan oleh wanita bernama Pradita (35).
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan di lokasi berbeda oleh pihaknya, Senin (20/7) dini hari, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam merujuk pada bahan dan keterangan korban didukung oleh kamera pengawas.
Baca Juga: Gara-gara Ingin Bersepeda, Pemuda Ini Curi Milik Tetangganya
"Untuk tempat kejadian perkara (TKP) ada dua. sementara yang ada laporan resmi hanya satu. Tapi ini kita masih kembangkan lagi, di mana-mana saja mereka pernah beraksi, kami juga masih mencari beberapa pelaku lainnya," ungkap Nurtcahyana, melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2020).
Dia menambahkan Kr dan Ad diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda bernilai total Rp8,5 Juta di Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu 27 Juni 2020 lalu. Lalu diadukan oleh wanita bernama Pradita (35).
Lihat Juga :