Anas Urbaningrum Bebas, PPI: Sejarah Hitam Jangan Terulang

Selasa, 11 April 2023 - 07:12 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Bebas, PPI: Sejarah Hitam Jangan Terulang
Anas Urbaningrum hari ini akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.Foto/dok
A A A
BLITAR - Kemerdekaan yang diperoleh Anas Urbaningrum setelah selesai menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, disambut gembira keluarga dan para loyalisnya.

Gegap gempita kebahagiaan juga diperlihatkan oleh ormas PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia), yakni ormas yang didirikan Anas pada tahun 2013 silam. Pada Selasa 11 April 2023, Anas dipastikan bebas.

Kepada MPI, Anna Luthfi adik kandung Anas Urbaningrum mengirim rekaman video pernyataan sikap Presidium Pimnas PPI Ian Zulfikar. Zulfikar menyatakan PPI bersyukur sekaligus bersuka cita atas bebasnya Anas.

“Ini momentum memutus rangkaian masa-masa sedih karena perampasan kemerdekaan secara batil,” kata Ian Zulfikar. Kemerdekaan dari hukuman penjara menjadi babak baru bagi Anas.

Baca juga: Bebas 11 April, Ini Rute Pertama Perjalanan Anas Urbaningrum dari Sukamiskin

PPI berharap Anas Urbaningrum akan kembali berkiprah, turut memberi warna Indonesia sehingga menjadi lebih baik. Ketidakhadiran Anas, kata Zulfikar membuat Indonesia kehilangan separuh energi progresifnya.

“Negeri ini kehilangan sebagian energi progresifnya hampir satu dasawarsa,” katanya.

PPI juga sangat yakin, selepas keluar dari penjara Anas akan tetap memiliki ruang yang besar untuk melanjutkan kiprah dan perjuangannya. Anas, kata Zulfikar diibaratkan permata yang telah dipaksa direndam lumpur.

Permata yang dirusak karakternya secara struktur, sistematis dan dan massif selama bertahun-tahun. Namun menurut Zulfikar, permata tetaplah permata yang tidak akan pernah menjadi besi karatan. Cinta dan komitmen Anas bagi Indonesia juga tidak pernah bergeser.

“Mata batin publik yang jernih akan mampu melihat Anas Urbaningrum sebagai salah satu permata bangsa ini,” ungkapnya.

Zulfikar juga menaruh harapan kasus persekusi hukum dan kekuasaan serta kriminalisasi yang dialami Anas, tidak terulang pada siapapun. Penegakan hukum harus lurus, jujur, obyektif, dan berspirit pada keadilan.

Tidak ada lagi oknum kekuasaan yang mengintervensi hukum. Ia menyebut kasus pidato dari Jeddah yang terang-terangan mengintervensi KPK dan sprindik yang sengaja dibocorkan, diharapkan tidak terjadi lagi.

Demi kehidupan berbangsa dan bernegara lebih baik, PPI juga berharap semua pihak mau belajar dan memetik hikmah dari kasus kriminalisasi Anas Urbaningrum.

“Sejarah hitam seperti itu jangan terulang lagi. Yang hitam hapuskan, yang putih dan baik teruskan,” pungkasnya.

Seperti diketahui setelah bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Anas Urbaningrum akan langsung bertolak ke Blitar Jawa Timur. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan sungkem kepada ibundanya.

Menurut Anna Luthfi, setelah dari Blitar, kakaknya akan langsung bertolak ke Jakarta. “Rutenya Bandung, Blitar dan Jakarta,” ujarnya. Seperti diketahui, Anas Urbaningrum terseret kasus korupsi proyek Hambalang. Kasus menjerat Anas saat dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)