Tempat Hiburan Malam Tetap Buka saat Ramadan Bikin Geram Ansor NU Blitar
loading...
A
A
A
BLITAR - Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Kota Blitar, dibuat geram oleh ulah para pengelola tempat hiburan malam. Pasalnya, mereka tetap nekat beroperasi meskipun Pemkot Blitar, telah mengeluarkan larangan beroperasi selama bulan Ramadan.
Masih beroperasinya tempat hiburan malam selama bulan Ramadan ini, menimbulkan keresahan kalangan Ansor NU Kota Blitar. Aktivitas tempat hiburan malam tersebut, dinilai tidak menghormati bulan Ramadan.
Ansor NU Kota Blitar, mendesak Pemkot Blitar, kepolisian, dan legislatif segera melakukan penertiban tempat hiburan malam. "Rekomendasi dari kami harus segera dilakukan tindakan tegas," ujar Komandan Banser NU Kota Blitar, Syarifudin Ahmad, Minggu (9/4/2023).
Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar, sering kali menyediakan perempuan pemandu lagu. Lokasinya juga sangat mencolok, yakni di sejumlah jalan utama Kota Blitar, sehingga sangat meresahkan masyarakat yang sedang berpuasa.
Sesuai Surat Edaran Wali Kota Blitar, No. 181/2023, selama bulan Ramadan, seluruh karaoke dan tempat hiburan malam sejenis, wajib tutup total. Sayangnya, rata-rata surat edaran ini hanya dipatuhi di hari pertama Ramadan saja.
Pada hari-hari berikutnya, sejumlah tempat hiburan malam masih nekat beroperasi, tanpa ada penertiban atau teguran dari aparat berwenang. Syarifudin mengaku kecewa dengan ketidaktegasan sikap yang diperlihatkan Pemkot Blitar.
"Kami sangat kecewa dengan Pemkot Blitar yang melakukan pembiaran, terutama Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Kami yakin mereka tahu tapi membiarkan," tegas Syarifudin. Sejumlah petinggi Ansor NU Kota Blitar, juga mencoba mengomunikasikan persoalan tempat hiburan malam ini kepada Kapolres Blitar Kota.
Diperoleh jawaban, polisi siap melakukan penertiban dengan menggelar razia ke semua tempat hiburan malam. Sementara pihak Satpol PP, kata Syarifudin mengatakan akan mengkomunikasikan dengan pengelola t empat hiburan malam.
Syaifudin menegaskan, Banser NU Kota Blitar siap turun ke jalan untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam, jika memang tidak ada aparat penegak hukum yang berani menertibkan. "Kalau memang tidak ada yang menertibkan, jangan salahkan kami melakukan penertiban sendiri," tegasnya.
Sementara menanggapi hal ini, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan siap menjamin semua pihak menaati Surat Edaran Wali Kota Blitar. Penertiban tempat hiburan malam akan secepatnya dilakukan. "Selama bulan Ramadan, semua tempat hiburan malam di Kota Blitar dipastikan tutup total," janjinya.
Masih beroperasinya tempat hiburan malam selama bulan Ramadan ini, menimbulkan keresahan kalangan Ansor NU Kota Blitar. Aktivitas tempat hiburan malam tersebut, dinilai tidak menghormati bulan Ramadan.
Ansor NU Kota Blitar, mendesak Pemkot Blitar, kepolisian, dan legislatif segera melakukan penertiban tempat hiburan malam. "Rekomendasi dari kami harus segera dilakukan tindakan tegas," ujar Komandan Banser NU Kota Blitar, Syarifudin Ahmad, Minggu (9/4/2023).
Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar, sering kali menyediakan perempuan pemandu lagu. Lokasinya juga sangat mencolok, yakni di sejumlah jalan utama Kota Blitar, sehingga sangat meresahkan masyarakat yang sedang berpuasa.
Sesuai Surat Edaran Wali Kota Blitar, No. 181/2023, selama bulan Ramadan, seluruh karaoke dan tempat hiburan malam sejenis, wajib tutup total. Sayangnya, rata-rata surat edaran ini hanya dipatuhi di hari pertama Ramadan saja.
Pada hari-hari berikutnya, sejumlah tempat hiburan malam masih nekat beroperasi, tanpa ada penertiban atau teguran dari aparat berwenang. Syarifudin mengaku kecewa dengan ketidaktegasan sikap yang diperlihatkan Pemkot Blitar.
"Kami sangat kecewa dengan Pemkot Blitar yang melakukan pembiaran, terutama Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Kami yakin mereka tahu tapi membiarkan," tegas Syarifudin. Sejumlah petinggi Ansor NU Kota Blitar, juga mencoba mengomunikasikan persoalan tempat hiburan malam ini kepada Kapolres Blitar Kota.
Diperoleh jawaban, polisi siap melakukan penertiban dengan menggelar razia ke semua tempat hiburan malam. Sementara pihak Satpol PP, kata Syarifudin mengatakan akan mengkomunikasikan dengan pengelola t empat hiburan malam.
Syaifudin menegaskan, Banser NU Kota Blitar siap turun ke jalan untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam, jika memang tidak ada aparat penegak hukum yang berani menertibkan. "Kalau memang tidak ada yang menertibkan, jangan salahkan kami melakukan penertiban sendiri," tegasnya.
Sementara menanggapi hal ini, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan siap menjamin semua pihak menaati Surat Edaran Wali Kota Blitar. Penertiban tempat hiburan malam akan secepatnya dilakukan. "Selama bulan Ramadan, semua tempat hiburan malam di Kota Blitar dipastikan tutup total," janjinya.
(eyt)