Jurus Dharma Jaya Tekan Harga Ayam Hidup: Gandeng Penyewa RPH Pulogadung
Jum'at, 20 Maret 2026 - 16:15 WIB
loading...
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kolaborasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perumda Dharma Jaya dilakukan dalam upaya menekan harga ayam hidup. Normalisasi harga ayam di tingkat hulu sebagai tindak lanjut atas temuan lapangan mendapati adanya pedagang eceran menjual ayam seharga Rp45.000 per kg, dengan pengakuan mendapatkan pasokan ayam hidup (livebird) seharga Rp32.000 per kg dari penyewa di area RPH Pulogadung.
Dengan menerbitkan surat satgas saber pelanggaran pangan nomor 13/SATGAS.SABER/03/2026. Kedua lembaga ini mensosialisasikan dan mengawasi di lapangan kepada para penyewa penampungan ayam di RPH Pulogadung.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman, menyatakan bahwa proses sosialisasi dan dialog intensif yang dilakukan bersama para mitra penyewa telah membuahkan hasil positif bagi stabilitas harga ayam di Jakarta.
Baca juga: Baru Berusia Setahun, Polda Papua Barat Daya Diapresiasi Publik
Dengan menerbitkan surat satgas saber pelanggaran pangan nomor 13/SATGAS.SABER/03/2026. Kedua lembaga ini mensosialisasikan dan mengawasi di lapangan kepada para penyewa penampungan ayam di RPH Pulogadung.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman, menyatakan bahwa proses sosialisasi dan dialog intensif yang dilakukan bersama para mitra penyewa telah membuahkan hasil positif bagi stabilitas harga ayam di Jakarta.
Baca juga: Baru Berusia Setahun, Polda Papua Barat Daya Diapresiasi Publik
Lihat Juga :