Nekat Jual Kenikmatan saat Ramadan, 5 PSK Ditangkap Satpol PP

Jum'at, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB
loading...
Nekat Jual Kenikmatan saat Ramadan, 5 PSK Ditangkap Satpol PP
Lima pekerja seks komersial (PSK) ditangkap Satpol PP Kabupaten Tebo, jambi, saat menjajakan diri di tempat hiburan malam. Foto/MPI/Nanang Fahrurozi
A A A
TEBO - Lima pekerja seks komersial (PSK) yang tetap nekat menjajakan diri saat bulan puasa Ramadan, ditangkap anggota Satpol PP Kabupaten Tebo, Jambi. Mereka ditangkap di tempat hiburan malam di Kecamatan Rimbo Bujang, pada Kamis (30/3/2029) tengah malam.



Penangkapan terhadap lima PSK ini, berawal dari razia tempat hiburan malam yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tebo, untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat bulan puasa Ramadan. Pada saat itu ditemukan tempat karaoke yang masih beroperasi.



Di dalam ruang karaoke, ditemukan lima PSK tersebut, sedang asyik menemani para laki-laki bernyanyi sambil menenggak minuman keras (Miras). "Iya kita menangkap lima orang perempuan diduga PSK, di tempat hiburan malam," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy, Jumat (31/3/2023).



Sebelum dilakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), kata Taufik, telah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam, agar menutup sementara tempat usahanya selama bulan Ramadan.

Namun, kata dia, masih saja ada pengelola tempat hiburan malam yang membandel dan tetap beroperasi saat Ramadan. Hal itu membuat masyarakat sekitar merasa terganggu, lalu melaporkan aktivitas tepat hiburan malam itu ke Satpol PP.



"Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat kami langsung bergerak untuk melakukan penertiban. Hingga saat ini kelima perempuan tersebut masih diperiksa, untuk membuktikan mereka PSK atau bukan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4178 seconds (0.1#10.140)