Main Hakim Sendiri hingga Korban Tewas, 7 Warga Sukabumi Ditetapkan Tersangka
Jum'at, 07 April 2023 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Kecelakaan Maut di Jalan Trans Papua Merauke, Minibus Masuk Sungai 5 Tewas.
Lebih lanjut Maruly mengatakan, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, berupa satu bilah golok, satu buah bambu, satu bilah parang dan satu buah lampu untuk penerangan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, para tersangka ini mengeroyok korban yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Yang kami tangani adalah kegiatan penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Maruly.
Sebelumnya, seorang warga tewas dikeroyok oleh massa terjadi di Kampung Kawung Luwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (31/3/2023) dini hari. Kejadian tersebut dipicu adanya peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil digagalkan masyarakat.
Video saat terjadinya kejadian pengeroyokan tersebut beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam rekaman yang berdurasi 31 detik, terlihat korban yang sudah berlumuran darah, terkapar usai dihakimi massa di tengah sawah. Korban yang sempat dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, namun akhirnya meninggal dunia saat dalam penanganan tim medis.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial AR (37) warga Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dikeroyok massa dari warga sekitar karena dituding sebagai pelaku curanmor. Pihak keluarga yang menuntut keadilan, akhirnya meminta pihak Kepolisian untuk melakukan autopsi.
Lebih lanjut Maruly mengatakan, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, berupa satu bilah golok, satu buah bambu, satu bilah parang dan satu buah lampu untuk penerangan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, para tersangka ini mengeroyok korban yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Yang kami tangani adalah kegiatan penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Maruly.
Sebelumnya, seorang warga tewas dikeroyok oleh massa terjadi di Kampung Kawung Luwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (31/3/2023) dini hari. Kejadian tersebut dipicu adanya peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil digagalkan masyarakat.
Video saat terjadinya kejadian pengeroyokan tersebut beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam rekaman yang berdurasi 31 detik, terlihat korban yang sudah berlumuran darah, terkapar usai dihakimi massa di tengah sawah. Korban yang sempat dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, namun akhirnya meninggal dunia saat dalam penanganan tim medis.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial AR (37) warga Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dikeroyok massa dari warga sekitar karena dituding sebagai pelaku curanmor. Pihak keluarga yang menuntut keadilan, akhirnya meminta pihak Kepolisian untuk melakukan autopsi.
(nag)
Lihat Juga :