Korban Dukun Pengganda Uang Dikubur Bersama Botol Air Diduga Berisi Racun
Selasa, 04 April 2023 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Chat-Chat Terakhir Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara sebelum Dibunuh
Modus kejahatan itu, sekira satu tahun lalu Budi Santoso alias Bodrex (32) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, yang merupakan tangan kanan Tohari membuat postingan di Facebook. Isinya tentang keahlian Tohari sebagai “orang pintar” yang mampu menggandakan uang.
Lewat perantara Budi inilah, korban bertemu Tohari dan berniat menggandakan uang. Setelah menyalurkan banyak biaya sebagai mahar, namun tidak juga mendapatkan hasil.
Korban yang marah sempat mengancam Tohari. Namun, Tohari justru berbalik. Dia memberikan korbannya minuman yang dicampur racun hingga tewas dan dikubur di jalan menuju hutan itu.
“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman pidana mati atau pidana seumur hiudp paling lama 2 tahun,” tandasnya.
Modus kejahatan itu, sekira satu tahun lalu Budi Santoso alias Bodrex (32) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, yang merupakan tangan kanan Tohari membuat postingan di Facebook. Isinya tentang keahlian Tohari sebagai “orang pintar” yang mampu menggandakan uang.
Lewat perantara Budi inilah, korban bertemu Tohari dan berniat menggandakan uang. Setelah menyalurkan banyak biaya sebagai mahar, namun tidak juga mendapatkan hasil.
Korban yang marah sempat mengancam Tohari. Namun, Tohari justru berbalik. Dia memberikan korbannya minuman yang dicampur racun hingga tewas dan dikubur di jalan menuju hutan itu.
“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman pidana mati atau pidana seumur hiudp paling lama 2 tahun,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :