Korban Dukun Pengganda Uang Dikubur Bersama Botol Air Diduga Berisi Racun

Selasa, 04 April 2023 - 15:48 WIB
loading...
Korban Dukun Pengganda...
Aparat kepolisian menemukan tulang belulang yang diduga jenazah korban dukun pengganda uang. Turut ditemukan botol air yang diduga berisi racun terkubur bersama jenazah. Foto: Istimewa
A A A
BANJARNEGARA - Polisi menemukan sejumlah barang yang ikut dikubur di galian tanah tempat mengubur jenazah yang diduga korban dukun penggandaan uang Tohari (45) alias Slamet di Kabupaten Banjarnegara.

Barang yang ditemukan di antaranya botol air mineral sisa cairan yang diduga berisi racun.

“Setiap lubang terdapat botol air mineral sisa cairan yang diduga berisi racun, 1 korban 1 botol air mineral. Dari 7 lubang di antaranya ditemukan 2 lubang yang berisi 2 jenazah korban,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Identifikasi 10 Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara dengan Tes DNA

Penggalian itu dilakukan Senin (3/4/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Hari itu didapati 9 jenazah yang di antaranya tinggal belulang. Di dalam galian tanah itu pula ditemukan pakaian korban seperti sandal, kemeja, sarung hingga akesoris yang digunakan korban.



Setelah semua korban berhasil dievakuasi, selanjutnya jenazah dibawa ke RSUP Dr. Margono Soekardjo Purwokerto, mengingat di RSUD Banjarnegara kapasitas freezer hanya cukup untuk 2 jenazah. Ahli forensik juga menghendaki di sana karena peralatan lebih lengkap.

Tohari tinggal di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Awalnya, korban pertama yang ditemukan adalah Paryanto (53) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Chat-Chat Terakhir Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara sebelum Dibunuh

Modus kejahatan itu, sekira satu tahun lalu Budi Santoso alias Bodrex (32) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, yang merupakan tangan kanan Tohari membuat postingan di Facebook. Isinya tentang keahlian Tohari sebagai “orang pintar” yang mampu menggandakan uang.

Lewat perantara Budi inilah, korban bertemu Tohari dan berniat menggandakan uang. Setelah menyalurkan banyak biaya sebagai mahar, namun tidak juga mendapatkan hasil.

Korban yang marah sempat mengancam Tohari. Namun, Tohari justru berbalik. Dia memberikan korbannya minuman yang dicampur racun hingga tewas dan dikubur di jalan menuju hutan itu.

“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman pidana mati atau pidana seumur hiudp paling lama 2 tahun,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved