Polsek Pagelaran Pringsewu Gerebek Warung Remang-remang, Pria Terduga Mucikari Diringkus

Jum'at, 31 Maret 2023 - 15:59 WIB
loading...
Polsek Pagelaran Pringsewu...
Tekab 308 Presisi Polsek Pagelaran menggerebek sebuah warung remang-remang berkedok jualan minuman keras jenis tuak yang berada di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung. Foto SINDOnews
A A A
PRINGSEWU - Tekab 308 Presisi Polsek Pagelaran menggerebek sebuah warung remang-remang berkedok jualan minuman keras jenis tuak yang berada di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung. Dalam operasi ini polisi mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga pemilik tempat yang juga berperan sebagai mucikari.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh saat ditemui awak media membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial MS (62) atas dugaan terlibat kasus prostitusi.



Menurut Kapolsek, MS warga Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu tersebut diamankan Polisi pada Rabu (29/3) sekira pukul 23.00 WIB. Baca juga: Warung Remang-remang di Ponorogo Ditutup, Massa Geruduk Balai Desa

“Ya pelaku berinisial MS tersebut kami amankan saat berada di warung tuak miliknya yang berada di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ujar Iptu Hasbulah pada Jumat (31/3/2023) siang

Saat dilakukan penggeledah petugas mendapatkan uang tunai Rp200 ribu di dalam saku baju pelaku. Uang tersebut merupakan hasil menyewakan kamar ke para penjaja seks.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolsek, tempat tersebut sudah beroperasi sekitar tiga bulan. Modusnya pun tergolong unik, untuk menutupi bisnis esek-eseknya itu, pelaku juga menjadikan tempat usahanya tersebut sebagai tempat berjualan minuman keras jenis tuak atau lapo tuak.

“Selain berjualan tuak, pelaku juga menyediakan tempat dan wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang,” ungkapnya. Baca juga: Meresahkan, Warung Remang-remang di Jampangtengah Sukabumi Ditutup Polisi dan Satpol PP

Disampaikan Hasbulloh, dalam sekali transaksi pelaku mematok tarif bervariasi mulai dari Rp200 ribu. Dari transkasi tersebut pelaku mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp50 ribu.

"Jika pelanggan menggunakan kamar yang disediakan, maka pelaku mendapatkan bagian Rp50 ribu. Sementara itu jika pelanggan hanya menggunakan jasa PSK saja maka pelaku mendapatkan bagian Rp30 ribu," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polsek Pagelaran. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul atau prostitusi. Pelaku terancam hukuman pidana penjara satu tahun empat bulan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Paradoks Pembangunan...
Paradoks Pembangunan IKN dan Luka Sosial 'Prostitusi'
Rekomendasi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Bisa Meningkatkan Fungsi...
Bisa Meningkatkan Fungsi Seksual, Berikut Manfaat Jahe untuk Pria
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved