Ingin Jadi Kreator Konten yang Sukses? Ini Syaratnya
loading...
A
A
A
MATARAM - Untuk menjadi kreator konten yang sukses sesungguhnya tidak sulit. Agar sukses, syaratnya sederhana yaitu antara lain diperlukan dedikasi, kreativitas, dan produktivitas. Dengan tiga hal itu, karya konten Anda bisa menarik.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Najamuddin Amy menyampaikan itu dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan NTB, Kamis (30/3/2023).
”Konten yang menarik adalah ia harus berkualitas, ada tambahan value, tahu audiens yang disasar, dan mampu memantik emosi,” kata Najamuddin.
Webinar bertajuk ”Tips dan Trik Cara Membuat Konten yang Menarik” itu juga menghadirkan narasumber Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo, Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah, serta Anissa Rilia selaku moderator.
Najamuddin menyampaikan, ada banyak tips dan trik agar konten digital yang menarik. Di antaranya, karya harus orisinil, fokus menciptakan headline yang kuat, bersifat solutif, informatif, dan menciptakan engaging konten. ”Tambahkan juga ilustrasi gambar dan video, serta tulisan konten pendek dan meruncing,” urainya.
Najamuddin mengatakan, kreator konten juga perlu memahami digitalisasi budaya. "Sebab, selain membuka peluang untuk mewujudkan kreativitas, digitalisasi budaya memungkinkan kita mendokumentasikan kekayaan budaya," pungkas Najamuddin.
Digitalisasi budaya bisa berarti mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri. "Kebanggaan itu dapat diwujudkan dalam bentuk konten, feedback positif, promosi, bahkan menjadi pelaku usaha,” tambahnya.
Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah mengingatkan pengguna digital untuk berhati-hati saat menggunakan konten orang lain. Sebab, hal itu terkait dengan hak cipta. Agar tidak melanggar hak cipta, maka kenali lisensi konten berdasarkan simbol yang dicantumkan.
”Ada logo copyright yang berarti penggunaan konten harus seizin pemiliknya. Ada pula logo copyleft, yang artinya pengguna bebas menggunakan ciptaannya sepanjang menyebutkan sumber pembuatnya,” jelas Syarif.
Dari sudut pandang kecakapan digital, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo mengungkapkan, untuk menjadi seorang kreator konten dibutuhkan pemahaman kecakapan digital yang baik. Di antaranya, memahami perangkat digital, mesin pencari, media sosial, dan transaksi digital.
”Yang tidak kalah penting, pahami perbedaan karakteristik dan fungsi media sosial. Misalnya untuk kepentingan networking, blogging, video sharing, atau kolaborasi. Semua memiliki kelebihan dan kekurangan,” kata Agus.
Lihat Juga: Gali Ilmu Literasi Digital di Denpasar: Waspadai Penipuan Online dan Pencurian Data Pribadi!
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Najamuddin Amy menyampaikan itu dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan NTB, Kamis (30/3/2023).
”Konten yang menarik adalah ia harus berkualitas, ada tambahan value, tahu audiens yang disasar, dan mampu memantik emosi,” kata Najamuddin.
Webinar bertajuk ”Tips dan Trik Cara Membuat Konten yang Menarik” itu juga menghadirkan narasumber Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo, Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah, serta Anissa Rilia selaku moderator.
Najamuddin menyampaikan, ada banyak tips dan trik agar konten digital yang menarik. Di antaranya, karya harus orisinil, fokus menciptakan headline yang kuat, bersifat solutif, informatif, dan menciptakan engaging konten. ”Tambahkan juga ilustrasi gambar dan video, serta tulisan konten pendek dan meruncing,” urainya.
Najamuddin mengatakan, kreator konten juga perlu memahami digitalisasi budaya. "Sebab, selain membuka peluang untuk mewujudkan kreativitas, digitalisasi budaya memungkinkan kita mendokumentasikan kekayaan budaya," pungkas Najamuddin.
Digitalisasi budaya bisa berarti mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri. "Kebanggaan itu dapat diwujudkan dalam bentuk konten, feedback positif, promosi, bahkan menjadi pelaku usaha,” tambahnya.
Baca Juga
Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah mengingatkan pengguna digital untuk berhati-hati saat menggunakan konten orang lain. Sebab, hal itu terkait dengan hak cipta. Agar tidak melanggar hak cipta, maka kenali lisensi konten berdasarkan simbol yang dicantumkan.
”Ada logo copyright yang berarti penggunaan konten harus seizin pemiliknya. Ada pula logo copyleft, yang artinya pengguna bebas menggunakan ciptaannya sepanjang menyebutkan sumber pembuatnya,” jelas Syarif.
Dari sudut pandang kecakapan digital, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo mengungkapkan, untuk menjadi seorang kreator konten dibutuhkan pemahaman kecakapan digital yang baik. Di antaranya, memahami perangkat digital, mesin pencari, media sosial, dan transaksi digital.
”Yang tidak kalah penting, pahami perbedaan karakteristik dan fungsi media sosial. Misalnya untuk kepentingan networking, blogging, video sharing, atau kolaborasi. Semua memiliki kelebihan dan kekurangan,” kata Agus.
Lihat Juga: Gali Ilmu Literasi Digital di Denpasar: Waspadai Penipuan Online dan Pencurian Data Pribadi!
(don)