Jalan Setapak Ditutup, 2 Keluarga di OKU Timur Bentrok Bersenjata Kayu dan Sajam

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:02 WIB
loading...
A A A
"Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur langsung mendatangi TKP, hingga berhasil meringkus empat pelaku. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," jelasnya.

Baca: Dapat Keadilan Restoratif Justice, 2 Tersangka Pencurian di Tebo dan Batanghari Dibebaskan.

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam jenis pisau, pedang dan parang, 4 batang kayu bukat panjang sekitar 2 meter, dan 1 bambu sepanjang 2 meter.

"Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita terapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat," jelasnya.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)