Polisi Kembali Sita 1 Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:12 WIB
loading...
Polisi Kembali Sita 1 Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo
Aset tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo kembali disita Polresta Malang Kota, yaitu Toyota Fortuner hitam N 1318 BS.
A A A
MALANG - Aset tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo kembali disita Polresta Malang Kota. Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner hitam N 1318 BS.

Dari pantauan mobil Toyota Fortuner Wahyu Kenzo diparkir di dekat ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Mobil ini terparkir di samping tiga mobil mewah Wahyu Kenzo lainnya.

Terlihat, bagian depan mobil berwarna hitam itu telah dimodif. Namun, pada bagian belakang serta interiornya dibiarkan standar.

Bertambahnya satu unit mobil yang disita menambah deretan mobil Wahyu Kenzo menjadi empat unit dan lima kendaraan bermotor mewah roda dua.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengakui ada satu lagi mobil milik Wahyu Kenzo yang diamankan sebagai aset yang disita.

Baca juga: Rumah Mewah Crazy Rich Wahyu Kenzo di Malang Disegel Bareskrim Polri

"Jadi, ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner," ucap Bayu Febrianto Prayoga, dikonfirmasi pada Selasa (28/3/2023).

Mobil itu disebut Bayu diserahkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu kemarin (19/3/2023) dan langsung diberikan garis polisi.

"Diserahkan pada Minggu (19/3/2023) lalu. Setelah diserahkan, langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya serius dalam menangani dan mengusut kasus robot trading ATG tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)