Sadis! 3 Remaja Ini Tembak Korban dengan Meriam Kaleng Diisi Spiritus dan Batu
Rabu, 29 Maret 2023 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
Mendapatkan adanya laporan penganiayaan tersebut, tim Macan Reskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan.
"Kemudian kami lakukan penangkapan dan dapatlah 3 orang yang sebagai pelaku ini. Gara-garanya cekcok biasa dan berujung pada perkelahian serta penganiayaan," tegas Ruli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi. Ketiga tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Kemudian kami lakukan penangkapan dan dapatlah 3 orang yang sebagai pelaku ini. Gara-garanya cekcok biasa dan berujung pada perkelahian serta penganiayaan," tegas Ruli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi. Ketiga tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :