Apes! Penjual Pempek di Palembang Diamuk Massa, Diduga Jadi Korban Salah Sasaran
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Agus diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek setempat yang memborgol dan diduga adanya unsur pembiaran saat terjadinya pengeroyokan.
"Saya diborgol oleh anggota Polsek Jejawi dari Polres OKI dan mereka hanya melihat saja. Saya juga coba bertanya kenapa saya ditangkap, mereka menuduh saya itu maling. Padahal saya baru ke sana hari itu untuk ambil uang kebun saya," jelasnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur akibat diamuk massa saat itu tak juga diamankan oleh aparat. Yang ada justru Agus dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai Dua.
Menurut Agus, dirinya baru diamankan aparat setelah anggota Polsek Rambutan bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan tiba di kantor Desa Sungai Dua.
"Saya diamankan dari amukan warga dan dibawa ke Polsek Rambutan. Lalu, anggota polsek menghubungi keluarga saya untuk dijemput, terus saya dibawa ke IGD Rumah Sakit Hermina Jakabaring," jelasnya.
Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok.
"Saya waktu dibawa ke rumah sakit sudah tak sadarkan diri. Kata istri saya waktu di IGD Hermina hanya sedikit mendapatkan penanganan. Jadi kami pindah ke RS Charitas dan di sana saya dirawat empat hari," jelasnya.
Pasca pengeroyokan tersebut, keesokan harinya keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023.
"Saya diborgol oleh anggota Polsek Jejawi dari Polres OKI dan mereka hanya melihat saja. Saya juga coba bertanya kenapa saya ditangkap, mereka menuduh saya itu maling. Padahal saya baru ke sana hari itu untuk ambil uang kebun saya," jelasnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur akibat diamuk massa saat itu tak juga diamankan oleh aparat. Yang ada justru Agus dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai Dua.
Menurut Agus, dirinya baru diamankan aparat setelah anggota Polsek Rambutan bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan tiba di kantor Desa Sungai Dua.
"Saya diamankan dari amukan warga dan dibawa ke Polsek Rambutan. Lalu, anggota polsek menghubungi keluarga saya untuk dijemput, terus saya dibawa ke IGD Rumah Sakit Hermina Jakabaring," jelasnya.
Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok.
"Saya waktu dibawa ke rumah sakit sudah tak sadarkan diri. Kata istri saya waktu di IGD Hermina hanya sedikit mendapatkan penanganan. Jadi kami pindah ke RS Charitas dan di sana saya dirawat empat hari," jelasnya.
Pasca pengeroyokan tersebut, keesokan harinya keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023.
Lihat Juga :