Kebelet Nikah Lagi, Pria di Maros Ajak Anak Curi 8 Ton Kakao
Rabu, 29 Maret 2023 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Viral Gaya Hidup Hedon AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang Kaji Pelanggaran UU ITE
Dari hasil penyelidikan sementara, SN merupakan residivis kasus penipuan jual beli kendaraan, dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. Pencurian biji kakao ini, berawal saat SN mengangkut biji kakao dari Kalimantan Tengah, menuju Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, saat hendak membawa biji kakao ke gudang, pelaku menyuruh kernetnya untuk turun dengan alasan akan menimbang berat kendaraan beserta biji kakao yang diangkutnya.
![Kebelet Nikah Lagi, Pria di Maros Ajak Anak Curi 8 Ton Kakao]()
"Setelah berhasil mengelabuhi kernetnya, pelaku membawa biji kakao tersebut ke Kota Makassar, dan memindahkan ke mobil lain. Anak pelaku bertugas untuk mengangkut biji kakao ke Kabupaten Bulukumba, dan telah berhasil menjual biji kakao hasil curian seberat 1,5 ton," ungkap Slamet.
Dari hasil penyelidikan sementara, SN merupakan residivis kasus penipuan jual beli kendaraan, dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. Pencurian biji kakao ini, berawal saat SN mengangkut biji kakao dari Kalimantan Tengah, menuju Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, saat hendak membawa biji kakao ke gudang, pelaku menyuruh kernetnya untuk turun dengan alasan akan menimbang berat kendaraan beserta biji kakao yang diangkutnya.

"Setelah berhasil mengelabuhi kernetnya, pelaku membawa biji kakao tersebut ke Kota Makassar, dan memindahkan ke mobil lain. Anak pelaku bertugas untuk mengangkut biji kakao ke Kabupaten Bulukumba, dan telah berhasil menjual biji kakao hasil curian seberat 1,5 ton," ungkap Slamet.
Lihat Juga :