Kronologi Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok secara Sadis di Rumahnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penganiayaan sadis menimpa mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus. Pria kelahiran Kuningan, 6 April 1965 itu dibacok di kediaman Jaja di Kompleks GBA, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jaja menderita luka di bagian leher belakangnya. Adapun Jaja kini sudah dilarikan ke RS Mayapada untuk mendapat penanganan.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum yang dilakukan terhadap korban.
"Dugaan dibacok. Masih menunggu hasil visum. Korban dibawa ke RS Mayapada," kata Kusworo.
Saar ini, rumah yang tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan dipasangi garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sosok Jaja seperti dikutip dari laman Komisi Yudisial diketahuu terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2015-2020.
Dia memulai kariernya sebagai dosen sejak 1990 dengan jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011.
Sosok Jaja menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989.
Gelar Magister Hukum diraih Jaja pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung. Suami dari N. Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam.
Kiprah dan dedikasi ayah tiga orang anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan. Misalnya, pada tahun 1995 terpilih Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.
Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program sarjana pada 2008-2011, dan sebagai advokat sejak 1993.
Dalam upaya meningkatkan kemampuan diri, pemilik motto hidup “Jangan pernah berhenti berfikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih dan akuntabel” ini seringkali mengikuti berbagai pelatihan baik sebagai peserta maupun narasumber. Ia juga aktif menulis karya ilmiah yang telah dipublikasikan.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Jaja menderita luka di bagian leher belakangnya. Adapun Jaja kini sudah dilarikan ke RS Mayapada untuk mendapat penanganan.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum yang dilakukan terhadap korban.
"Dugaan dibacok. Masih menunggu hasil visum. Korban dibawa ke RS Mayapada," kata Kusworo.
Saar ini, rumah yang tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan dipasangi garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sosok Jaja seperti dikutip dari laman Komisi Yudisial diketahuu terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2015-2020.
Dia memulai kariernya sebagai dosen sejak 1990 dengan jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011.
Sosok Jaja menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989.
Gelar Magister Hukum diraih Jaja pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung. Suami dari N. Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam.
Kiprah dan dedikasi ayah tiga orang anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan. Misalnya, pada tahun 1995 terpilih Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.
Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program sarjana pada 2008-2011, dan sebagai advokat sejak 1993.
Dalam upaya meningkatkan kemampuan diri, pemilik motto hidup “Jangan pernah berhenti berfikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih dan akuntabel” ini seringkali mengikuti berbagai pelatihan baik sebagai peserta maupun narasumber. Ia juga aktif menulis karya ilmiah yang telah dipublikasikan.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(shf)