14 Anak Buah Apin BK Bos Judi Online Dituntut 18 Bulan Penjara
Selasa, 28 Maret 2023 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
"Para terdakwa terbukti melakukan pengoperasian perjudian online yang berlangsung di Sumut dan Riau," kata JPU.
Usai pembacaan tuntutan, tim penasehat hukum terdakwa menyatakan mengajukan nota pembelaan. Mendengarkan itu, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan.
Sebelumnya dalam berkas dakwaan disebutkan bahwa ke 14 orang anak buah Apin BK ini ditangkap di dua lokasi. Pertama di Warung Warna-warni di Jalan Cemara Asri Boulevard Raya No G1 53, 55, 57 dan 59 Kompleks Cemara Asri Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Kemudian kedua di Hotel Grand Elite Jalan Riau Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dikamar 508, 510, 512 dan 516 (kamar terhubung atau connecting room).
Baca juga: Apin BK Tegaskan Kapolda Sumut Tidak Terlibat Konsorsium 303
Usai pembacaan tuntutan, tim penasehat hukum terdakwa menyatakan mengajukan nota pembelaan. Mendengarkan itu, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan.
Sebelumnya dalam berkas dakwaan disebutkan bahwa ke 14 orang anak buah Apin BK ini ditangkap di dua lokasi. Pertama di Warung Warna-warni di Jalan Cemara Asri Boulevard Raya No G1 53, 55, 57 dan 59 Kompleks Cemara Asri Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Kemudian kedua di Hotel Grand Elite Jalan Riau Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dikamar 508, 510, 512 dan 516 (kamar terhubung atau connecting room).
Baca juga: Apin BK Tegaskan Kapolda Sumut Tidak Terlibat Konsorsium 303
Lihat Juga :