14 Anak Buah Apin BK Bos Judi Online Dituntut 18 Bulan Penjara

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:54 WIB
loading...
14 Anak Buah Apin BK...
Anak buah Apin BK bos judi online di Medan dituntut hukuman 18 bulan penjara dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dahlan, di ruang Cakra 2 PN Medan, Selasa (28/3/2023). Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Sebanyak 14 orang anak buah Apin BK bos judi online dituntut pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara atau 18 bulan penjara.

Pembacaan tuntutan terhadap ke 14 orang terdakwa itu dilakukan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dahlan, di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/3/2023).

Pembacaan tuntutan ini dilakukan setelah sempat tertunda sebanyak dua kali jadwal persidangan. Selain tuntutan pidana penjara, Jaksa juga menuntut agar ke 14 anak buah Apin BK itu juga dijatuhi pidana denda senilai Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.

Baca juga: Polda Sumut Kejar Bos Judi Togel Usai 4 Anggotanya Ditangkap

Jaksa berpendapat ke 14 orang anak buah Apin BK itu harus dihukukm karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan pada Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved