Sosok Polisi Baik yang Izinkan Bocah Perempuan Peluk Cium Bapaknya di Dalam Penjara

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:37 WIB
loading...
Sosok Polisi Baik yang Izinkan Bocah Perempuan Peluk Cium Bapaknya di Dalam Penjara
Bripka Muhammad Handoko, penyidik pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muarojambi, Jambi.
A A A
MUAROJAMBI - Sebuah video viral di akun TikTok. Dalam video tersebut seorang bocah perempuan bertemu bapaknya dalam penjara. Awalnya, si bocah hanya bisa menyapa sang bapak dari balik terali besi. Namun, berkat kemurahan hati polisi penjaga tahanan, bapak dan putrinya ini bisa saling berpelukan melepas rindu.

Siapa polisi baik hati tersebut? Dia adalah Bripka Muhammad Handoko, penyidik pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muarojambi, Jambi.

Saat dihubungi, polisi ini mengaku melakukan itu karena spontanitas saja melihat seorang ayah main dengan putrinya berpelukan dan cium pipi anaknya tapi terhalang jeruji besi.

Sosok Polisi Baik yang Izinkan Bocah Perempuan Peluk Cium Bapaknya di Dalam Penjara

Momen mengharukan saat bocah perempuan melepas rindu dengan bapaknya yang dipenjara.

"Spontanitas saja bang, hati nurani aku kasihan melihatnya. Makanya aku beranikan diri membuka sel tahanan," ungkapnya, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Viral Video Kakek Pukuli dan Tendang Bocah, Polisi: Pelaku Telah Ditahan

Namun begitu, kata dia, sebelumnya pintu sel yang di belakang ada juga pintu ditutup duluan.

"Makanya saya berani buka bang. Saya ambil kunci dari depan langsung saya buka. Nah silakan lah mas, main sebentar dengan anak, jangan lamo-lamo. Dak enak," ujarnya.

"Iyolah, terima kasih nian," kata Handoko menirukan omongan pelaku yang diketahui bernama lengkap Sukino alias Aceng (39).

Selanjutnya, pintu pengaman langsung ditutupnya. "Saya tutup langsung pintu pengaman, sedangkan dia bermain dengan anaknya. Sekitar 10 menitan bang paling lama," tukasnya.

Tidak hanya kasihan, dirinya juga memiliki anak perempuan sehingga tidak tega melihatnya. "Anaknya seumuran dengan anak saya, sekitar 4 tahun," tutur Handoko.

Disamping itu, dia juga ingin memberikan pesan kepada siapa saja pelaku kriminal agar berpikir sebelum berbuat kriminal, karena bisa merugikan diri dan keluarga.

"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," tandas Handoko mengingatkan.

Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Maret 2023 lalu. "Pas buko puaso bang, pukul 18.30 WIB. Putrinya datang dengan abangnyo untuk memberikan nasi untuk orang tuanya," katanya.

Sedangkan Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta membenarkan adanya kejadian tersebut. "Itu pelaku curat ruko. Untuk yang tangani di Polsek Maro Sebo," imbuhnya singkat.

Terpisah, Aceng mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun begitu, dirinya harus mempertanggungjawabkannya di mata hukum. "Kalau penyesalan ada lah, tapi harus bagaimana lagi. Mungkin sudah takdir," ujarnya.

Dia juga mengaku senang bisa bertemu dengan putrinya tersebut, setelah mendapatkan ijin dari petugas. "Senanglah bang. Dapat ijin dari Pak Handoko. Sudah sekitar satu bulan dak ketemu dengan anak sayo," sebut Aceng.

Tak pelak video viral tersebut sampai ke Mabes Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, hal itu tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib.

"Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ramadhan menuturkan, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain.

Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama. Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya.

"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," ujar Ramadhan.

Kepolisian juga sudah memiliki penilaian sendiri dalam menjalankan tugas. "Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak. Melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," ucap Ramadhan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)