Sosok Polisi Baik yang Izinkan Bocah Perempuan Peluk Cium Bapaknya di Dalam Penjara

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:37 WIB
loading...
A A A
Disamping itu, dia juga ingin memberikan pesan kepada siapa saja pelaku kriminal agar berpikir sebelum berbuat kriminal, karena bisa merugikan diri dan keluarga.

"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," tandas Handoko mengingatkan.

Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Maret 2023 lalu. "Pas buko puaso bang, pukul 18.30 WIB. Putrinya datang dengan abangnyo untuk memberikan nasi untuk orang tuanya," katanya.

Sedangkan Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta membenarkan adanya kejadian tersebut. "Itu pelaku curat ruko. Untuk yang tangani di Polsek Maro Sebo," imbuhnya singkat.

Terpisah, Aceng mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun begitu, dirinya harus mempertanggungjawabkannya di mata hukum. "Kalau penyesalan ada lah, tapi harus bagaimana lagi. Mungkin sudah takdir," ujarnya.

Dia juga mengaku senang bisa bertemu dengan putrinya tersebut, setelah mendapatkan ijin dari petugas. "Senanglah bang. Dapat ijin dari Pak Handoko. Sudah sekitar satu bulan dak ketemu dengan anak sayo," sebut Aceng.

Tak pelak video viral tersebut sampai ke Mabes Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, hal itu tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib.

"Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ramadhan menuturkan, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain.

Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama. Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)