Curi 3 Sapi Kurban, 2 Pria Ini Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Sabtu, 18 Juli 2020 - 22:54 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil penyelidikan diketahuilah pelaku pencurian ternak tersebut Suwardi dan Akmal, dan tidak menunggu lama langsung keduanya diamankan di rumahnya masing-masing," jelas AKP M Riedho Syawaludin Taufan.
Kedua pelaku saat ditangkap sempat ingin melakukan perlawan terhadap polisi, walaupun sempat diberikan tembakan peringatan kedua pelaku masih ingin menyerang sehingga keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota di lapangan.
"Mereka masih ingin menyerang anggota saat ingin ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan timah panas di bagian kakinya,"ungkap kasat.
Kasat lebih lanjut menjelaskan, bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 364 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara, tutupnya.
Kedua pelaku saat ditangkap sempat ingin melakukan perlawan terhadap polisi, walaupun sempat diberikan tembakan peringatan kedua pelaku masih ingin menyerang sehingga keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota di lapangan.
"Mereka masih ingin menyerang anggota saat ingin ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan timah panas di bagian kakinya,"ungkap kasat.
Kasat lebih lanjut menjelaskan, bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 364 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara, tutupnya.
(mpw)
Lihat Juga :