Curi 3 Sapi Kurban, 2 Pria Ini Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Sabtu, 18 Juli 2020 - 22:54 WIB
loading...
Curi 3 Sapi Kurban,...
Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian ternak. Foto/Budi Utomo
A A A
JAMBI - Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian ternak, Sabtu (18/7/2020).

Pelaku yaitu Suwardi (38) warga Dusun Lubuk Harto, Kecamatan Koto Salak, Damasraya, Sumatera Barat, dibekuk di rumahnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga ekor sapi curian, satu senjata api rakitan jenis Bobok, dan satu unit mobil jenis Suzuki Pack Up dengan nopol BA 8145 YN. (Baca juga: Mulai Pukul 22.00 WIB Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup )

Setelah mengamankan pelaku Suwardi (38), Tim Sultan bersama anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir, langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku Akmal (27) warga Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

Atas penangkapan kedua pelaku Suwardi (38) dan Akmal (27), dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafizd, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan.

"ya, benar bahwa Tim Sultan bersama anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir baru menangkap dua orang pelaku pencurian ternak bersama barang bukti tiga ekor sapi hasil curian," kata Kasat. (Baca juga: Kasus Corona di DIY Terus Bertambah, Total Sudah Ada 416 Orang Positif )

Kasat juga menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/B-11/VII/2020/Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto Ilir, tanggal 17 Juli 2020. Dari laporan tersebut Tim Sultan bersama anggota Polsek VII Koto Ilir melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan diketahuilah pelaku pencurian ternak tersebut Suwardi dan Akmal, dan tidak menunggu lama langsung keduanya diamankan di rumahnya masing-masing," jelas AKP M Riedho Syawaludin Taufan.

Kedua pelaku saat ditangkap sempat ingin melakukan perlawan terhadap polisi, walaupun sempat diberikan tembakan peringatan kedua pelaku masih ingin menyerang sehingga keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota di lapangan.

"Mereka masih ingin menyerang anggota saat ingin ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan timah panas di bagian kakinya,"ungkap kasat.

Kasat lebih lanjut menjelaskan, bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 364 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara, tutupnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved